BLORA (SUARABARU.ID)– Kelakuan bejat dilakukan seorang bapak, AP (38), warga Kabupaten Blora, Jawa Tengah, tega mencabuli anak kandungnya sendiri, sebut saja Bunga (11), yang masih di bawah umur. Peristiwa memalukan itu, kini sedang diproses pihak kepolisian.
Kasatreskrim Polres Blora, AKP Setiyanto sendiri membenarkan adanya peristiwa itu. Dan pada Senin (3/7/2020) kemarin, pihaknya sudah memerintahkan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), untuk menahan pelaku.
”Benar, Kemarin Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) telah menjemput pelaku. Seorang bapak tega mencabuli anak kandungnya sendiri. Ini masih dalam taraf penyidikan,” ucap Kapolres Blora AKBP Fery Irawan, melalui Kasatreskrim Polres Blora AKP Setiyanto, Selasa (4/7/2020).
BACA JUGA : Kapolres Blora Perkenalkan Bhabinkamtibmas Candi
Diungkapkan olehnya, peristiwa itu sebenarnya terjadi pada Selasa (28/7/2020) lalu. Saat itu Bunga baru saja pulang dari masjid, dan langsung menonton televisi di ruang keluarga, sambil tiduran di lantai.
AP kemudian meminta anaknya untuk makan malam, namun Bunga tidak mau. Sampai akhirnya tertidur di depan televisi.
Saat tengah malam, Bunga pun terbangun karena merasakan sakit dibagian organ pentingnya. Dia semakin kaget, melihat bapaknya tidur disampingnya dalam posisi masih memegang organ pentingnya itu.
Bunga pun hanya bisa menangis, lantaran takut dilaporkan ke neneknya, yang tak lain adalah ibu kandung AP.
Keesokan harinya dia menceritakan kejadian itu kepada ibu kandungnya, R (30), yang sudah pisah ranjang dengan AP selama dua tahun.
Mendengar cerita anaknya, R lantas menceritakan kejadian itu ke LSM Gerakan Rakyat Menggugat (Geram). Dan pada Minggu (2/8/2020), dengan didampingi Geram peristiwa memalukan itu kemudian dilaporkan ke Polres Blora.
Wahono-Riyan