PURWOKERTO (SUARABARU.ID)- Program Studi Magister Pendidikan Bahasa Inggris (PBI) Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, ingin kedepan lebih produktif dan berkualitas dalam memberikan pelayanan kepada masyakarat.
Hal itu ditegaskan Ketua Prodi Magister Pendidikan Bahasa Inggris UMP, Santhy Hawanti. Dia menyebutkan Prodi Magister PBI UMP telah memperoleh akreditasi B dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
Prodi yang didirikan tahun 2017 ini tersebut baru pertama kali mengajukan akreditasi dan langsung mendapat nilai akreditasi B dari BAN-PT.
Menurutnya hasil tersebut diraih karena kinerja dosen dan mahasiswa di prodi selama ini sangat progresif, karya karya dosen dan kepakaran dosen sudah diakui di tingkat regional dan nasional, juga kerjasama riset dengan mitra di LN yang menjadikan prodi mampu memenuhi standar yang ditetapkan oleh BAN PT.
Proses asesmen yang dilakukan secara daring atau online dilakukan pada tanggal 23-24 Juli 2020. Prodi berhasil menunjukkan kinerja dengan dukungan data yang relevan, sehingga hasil yang diperoleh sesuai yang diharapkan banyak pihak.
“Terima kasih kami haturkan ke semua pihak atas dukungan, dan doa-doa baik yang telah diberikan. Pengajuan akreditasi pertama prodi Magister Pendidikan Bahasa Inggris UMP (S2 PBI) mendapatkan hasil B,” beber dia.
Hal ini, kata dia, menjadi sebuah titik tolak perjalanan Prodi kedepan untuk selalu meningkatkan kualitasnya. Menjadi salah satu Prodi baru yang langsung mendapat nilai B tentu menunjukkan kerja keras semua pihak dan ini akan terus menjadi pemacu semangat untuk lebih baik.
Santhy berharap ke depannya Prodi yang dia pimpin akan lebih produktif dan berkualitas dalam memberikan pelayanan kepada masyakarat. Selain itu, diharapkan Prodi mampu memberikan manfaatnya bagi masyarakat luas.
“Harapan kami ke depannya, pembelajaran khususnya di Pendidikan Bahasa Inggris menghasilkan luaran yang berdayaguna tidak hanya pada internal Prodi maupun Universitas, namun juga masyarakat secara luas,” imbuhnya.
Akreditasi tersebut ditetapkan sejak 28 Juli 2020 dengan nilai 329 dengan surat pengantar, NO. C.II/528-S.Pt/UMP/III/2019/
M Abdul Rohman