Ketua Bawaslu Jepara, Sujiantoko saat menyerahkan rancangan anggaran kepada Bupati Jepara Dian Kristiandi

JEPARA (SUARABARU.ID)– Seperti KPU,  Bawaslu Jepara juga telah melakukan persiapan, jika Pilkada di Jepara akan digelar tahun 2022. Bahkan rencana anggaran sebesar Rp. 15,1 milliar telah diserahkan Ketua Bawaslu Sujiantoko kepada Bupati Jepara, Dian Kristiandi  Selasa (28/7-2020).

Hadir juga dalam pertemuan tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesra, Mulyaji, Asisten Administrasi Umum, Sujarot dan perwakilan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jepara. Sementara Sujiantokok didampingi anggota Bawaslu.

Anggaran sebesar Rp. 15, 1 milliar menurut Sujiantoko akan digunakan  untuk menunjang operasional, tahapan pemilu, dan bimbingan teknis seluruh stake holder pilkada. “Dana tersebut sudah mencakup honorarium personil Ad Hoc seperti Pengawas Kecamatan, Desa, dan TPS yang mana dana diambilkan dari APBD,” ujarnya.

Menurut Sujiantoko, anggaran tersebut disusun sesuai peraturan Menteri Dalam Negeri No.  54 tahun 2019 tentang pendanaan kegiatan Pilkada serta putusan ketua Bawaslu RI  tentang standar kebutuhan Pilkada. Selanjutnya akan kita bahas Kembali Bersama OPD terkait.” terang Sujiantoko.

Audiensi Bawaslu Jepara dengan Bupati Jepara

Sujiantoko menerangkan, persiapan ini sebagai langkah antisipasi dalam melaksanakan Pilkada, apabila Pilkada dilaksanakan pada 2022. Meski belum ditetapkan secara resmi, berdasarkan UU 10 tahun 2016 ada kemungkinan pemilu dilaksanakan pada 2022. “Pada pasal 201 berbunyi, Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota hasil pemilihan tahun 2017 menjabat sampai dengan tahun 2022,” ujarnya.

“Jepara sendiri telah melaksanakan pemilu 2017. Sehingga masih ada kemungkinan pemilu akan digelar di tahun 2022. Meski begitu kita harus menunggu keputusan final dari DPR. Persiapan ini juga mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55/PUU-XVII/2019 berisi 6 Opsi dilaksanakannya Pilkada Bupati, yang salah satu Opsinya dapat dilaksanakan pada 2022. Kami juga sudah siapkan rancangan anggaran apabila Pemilu dilaksanakan serentak pada 2024” ucap Sujiantoko.

Sementara itu Bupati Jepara, Dian Kristiandi menyatakan pihaknya menyambut maksud baik Bawaslu Jepara dalam mempersiapkan pemilu 2022. Ia melanjutkan pengajuan anggaran Pilkada harus sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Tentu pengajuan berdasarkan kebutuhan di lapangan. “Kita perlu mengkaji lagi anggaran tersebut. Nanti kita bicarakan kembali di rapat koordinasi dan finalisasi rencana anggaran tersebut.” tandasnya.

Hadepe – Ue