BREBES (SUARABARU.ID) – Adanya pembatalan pemberangkatan calon jamaah haji ke tanah suci Mekah menambah panjang daftar antrean. Di Kabupaten Brebes, daftar tunggu calon haji untuk berangkat ke tanah suci sampai dengan 27 tahun. Untuk warga yang mendaftar tahun 2020, baru bisa diberangkatkan pada tahun 2047.
Kepala Kemenag Kabupaten Brebes Mahrus melalui Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Mad Soleh menjelaskan, berdasarkan data base Sistem Informasi Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) jumlah pendaftar semakin membludak. Bahkan, untuk mendapatkan porsi kuota terus bertambah seiring banyaknya jumlah pendaftar setiap tahunnya.
“Jika dirata-rata, pendaftar haji setiap tahunnya berkisar 3000 hingga 5000 calon jamaah,” ungkapnya.
Nomor porsi calhaj, kata Soleh, merupakan daftar antrean pendaftar haji yang akan diberangkatkan sesuai kuota di 35 kabupaten/kota. Terlebih, data pendaftar calhaj sudah terintegrasi dalam Siskohat sehingga memudahkan pemetaan kuota prioritas.
“Mengingat penyelenggaraan ibadah haji tahun ini dibatalkan, otomatis semakin menambah panjang daftar antrean tunggu haji,”jelasnya.
Mad Soleh menambahkan, terkait adanya pemberlakuan prioritas pendaftar masih dikhususkan bagi pendaftar. Yakni, harus memenuhi kriteria meliputi belum pernah menjalankan ibadah haji, berusia di atas 70 tahun. Selain itu, masih dalam kondisi sehat secara fisik dan mental, serta mampu menyelesaikan persyaratan administrasi pendaftaran dan pelunasan sebelum pemberangkatan.
“Proses pengurusan pendaftaran, bisa langsung selesai jika persyaratan yang dibutuhkan sudah terpenuhi,” tandasnya.
Harviyanto