blank
Daftar nama pasien terkonfirmasi covid-19 yang diumumkan Sabtu 18/7-2020 malam

JEPARA (SUARABARU.ID)– Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jepara nampaknya harus bekerja lebih keras dan cepat lagi untuk mengerem laju penambahan covid-19 yang seakan tak terbendung, jika dibandingkan dengan daerah lain di Jawa Tengah.

Bahkan dalam data sebaran kasus covid-19 di Jawa Tengah yang bersumber dari DKK Provinsi Jawa Tengah, jumlah pasien terkonfirmasi covid dari DKK Jepara telah melampaui DKK Kota Semarang.

Apalagi malam hari ini, Sabtu (18/7-2020), menjelang jam 22.00 Juru Bicara   Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jepara , dr M. Fahruddin mengumumkan kembali  18   orang penduduk  Jepara yang terkonfirmasi positif covid-19   berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium. Dengan demikian jumlah akumulatif warga Jepara yang terkonfirmasi covid-19 sebanyak 805 orang.

Sedangkan jika ditambah jumlah warga luar daerah yang dirawat di Jepara jumlahnya mencapai 834 orang. Dari jumlah tersebut  186 orang dinyatakan sembuh, 46 meninggal dunia dan 602 masih dinyatakan positif dengan rincian,  isolasi mendiri 510 orang, dirawat di rumah sakit dalam daerah 68 orang dan rumah sakit luar daerah 46 orang.

Sementara mereka yang diumumkan Sabtu malam ini  berasal dari Kecamatan Batealit, Welahan , Mayong,  dan  Kalinyamatan masing-masing 1 orang. Sedangkan penambahan terbanyak ada di Kecamatan Tahunan 9 orang, dan Kecamatan Jepara 4 orang.

Dari Kecamatan Jepara kembali diumumkan dua orang anak dari Kelurahan Bapangan jepara, yaitu NNA 7 tahun dan MKA 11 tahun. Juga diumumkan pasien dewasa dari Bapangan bernama RB 38 tahun. Hanya dalam rilis GTPP Covid-19 Jepara ketiganya tidak dijelaskan hubunganya.

Sementara sumber SUARABARU.ID di Bapangan menjelaskan, pasien bayi berusia 1 bulan bernama AR dari  Kelurahan Bapangan yang diumumkan semalam adalah anak dan cucu NW 37 tahun dan  M 60 tahun. Sebelumnya suami M juga sudah diumumkan terkonfirmasi covid-19.

Hadepe-ua

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini