Pemberlakuan marka henti ini menjadi upaya pencegahan penyebaran Covid-19 bagi sesama pengendara sepeda motor. Foto : ist.

GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Upaya pencegahan penyebaran Covid-19 juga dilakukan di jalan raya. Dua perempatan jalan di Kota Purwodadi dibuat garis marka henti.
Garis marka henti ini dibuat dengan jarak satu meter dan diletakkan sebelum garis zebra cross traffic light perempatan Dinas Kominfo Grobogan dan RS Panti Rahayu Yakkum Purwodadi.

Adanya marka henti ini dibenarkan Kasi Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Grobogan, Khoirus Sa’id. Saat dikonfirmasi mengungkapkan, penetapan marka henti ini di Kabupaten Grobogan, baru dilaksanakan di dua titik perempatan tersebut. Marka henti mulai disosialisasikan bersama Satlantas Polres Grobogan mulai Kamis (16/7/2020).

Sekilas marka ini dibuat seperti di arena balap sirkuit. Said menjelaskan, sejak adanya Covid-19, marka ini dibuat untuk menyesuaikan kondisi yang ada. Bahkan, penamaan marka henti ini dikenal sebagai marka jaga jarak.

“Marka henti ini dibuat dengan jarak satu meter, agar kendaraan jenos sepeda motor saat berhenti di traffic light tersebut, bisa menjaga jarak pada marka yang disediakan, dimana marka ini sesuai protokol kesehatan.”

“Kita mengevaluasi kondisi yang terjadi dengan adanya covid-19 , segala aspek harus bisa menyesuaikan. Termasuk lalu lintas di persimpangan. Sebenarnya kita sudah mulai mengkaji juga untuk pelayanan angkutan umumnya,” jelas Said, sapaan akrabnya.

Sementara, Kepala Dinas Perhubungan Grobogan, Agung Sutanto menjelaskan, pembuatan marka henti ini ditujukan kepada masyarakat pengguna kendaraan bermotor, khususnya roda dua agar tertib melaksanakan physical distancing di masa pandemi ini.

“Yang menjadi dasar pembuatan marka henti ini ini ditujukan untuk mengajak masyarakat, dimana masa pandemi ini mereka harus tertib physical distancing. Per hari ini, kami sosialisasikan bersama Satlantas Polres Grobogan.”

“Sementara ini dibuat di perempatan Dinas Kominfo dan RS Panti Rahayu Yakkum. Nanti, kami evaluasi bagaimana respon masyarakat. Jika terdapat respon yang baik, maka akan dilakukan penambahan marka serupa di titik lain,” jelas Agung.

Belum Paham

Satlantas Polres Grobogan melakukan sosialisasi tentang marka henti di perempatan Dinas Kominfo Kabupaten Grobogan, Jalan R. Suprapto, Kamis (16/7/2020) sore. Foto : ist.

Terpisah, Kanit Dikyasa Iptu Umbarwati yang juga ikut mensosoalisasikan marka henti ini, mengungkapkan dalam sosialisasi ini mayoritas belum paham adanya marka baru tersebut. Bahkan, saat mengetahui ada polisi di perempatan tersebut, para pengendara motor ini justru berhenti di belakang mobil-mobil.

“Ke depan sini tidak apa-apa. Tetapi harus jaga jarak sesuai garis markanya. Mohon untuk bapak dan ibu agar dibiasakan saat berhenti di lampu merah ini ya,” ajak Iptu Umbar.

Meski marka ini didesain seperti di arena sirkuit, Iptu Umbar mengungkapkan marka ini dibuat lebih kepada pencegahan penyebaran covid-19. Khususnya kepada pengendara sepeda motor, yaitu dengan berjaga jarak satu sama lain saat berhenti di traffic light tersebut.

“Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat pengguna jalan, khususnya roda dua agar memahani fungsi marka tersebut. Meskipun di tengah pandemi Covid-19 ini, mereka tetap tertib berlalu lintas sambil mematuhi protokol kesehatan dengan phsycal distancing melalui marka henti ini,” tutup Iptu Umbar.

Hana Eswe-Wahyu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini