blank
Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Arman Achdiat, saat menandatangani Naskah Hibah Barang Milik Daerah (NHBMD), disaksikan Bupati Pati H Haryanto. Foto: dok/ist

PATI (SUARABARU.ID)– Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Arman Achdiat SIK MSi mengatakan, monitoring jalan raya lintas timur Pantura khususnya di Pati, kini makin cepat, tepat dan terpadu.

Hal ini dia sampaikan, usai menerima hibah aset tanah seluas 710 meter persegi dari Pemerintah Kabupaten Pati. Hibah berupa sebidang tanah itu, kini dimanfaatkan sebagai Pos Patroli Jalan Raya (PJR).

Acara serah terima dilakukan di Pendapa Pemkab Pati, Kamis (16/7/2020), ditandai penandatanganan Naskah Hibah Barang Milik Daerah (NHBMD) oleh Kombes Pol Arman Achdiat mewakili Polda Jateng, dan Bupati Pati H Haryanto SH MM MSi.

BACA JUGA : Harmoni Semen Gresik dengan Petani, Lahan Tandus Disulap Jadi Sentra Buah

Usai acara penandatanganan NPHBMD, dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat atas sebidang tanah di Jalan Jenderal Sudirman No 1 Dalurahan Doropayung, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati.

Bila menilik peruntukkannya, di atas tanah itu lama dipakai Pos PJR Polda Jateng. Karena terbentur administrasi kepemilikan, Polda Jateng kesulitan meningkatkan fungsi maupun penataan bangunan. Namun dengan adanya hibah itu, kepemilikan tanah kini menjadi jelas.

Tanah itu kini menjadi milik Polda Jateng, sehingga pemanfaatan dan pengembangannya akan terarah serta terukur.

blank
Bupati Pati H Haryanto juga ikut melakukan tanda tangan NHBMD, terkait atas hibah aset tanah seluas 710 meter persegi dari Pemerintah Kabupaten Pati untuk Polda Jateng. Foto: dok/ist

Lebih Maksimal
”Dengan status pemilikan baru ini, pengelolaan aset termasuk pemanfaatannya akan lebih maksimal,” kata Kombes Pol Arman Achdiat, usai acara serah terima.

Dia menuturkan, Pos PJR di Juwana sebenarnya sudah ada. Namun karena status tanahnya milik Pemkab Pati, Polda tidak berhak mengubah konstruksi dan mengembangan bangunan. Bukan saja menyangkut faktor etis, tapi juga mendasarkan pada tata aturan yang berlaku.

”Mana mungkin mengalokasikan anggaran pembangunan di atas tanah milik institusi lain. Ketentuannya mengatakan begitu,” ungkap alumni Akpol 1992 ini.

Karenanya, Arman Achdiat berjanji segera berkoordinasi untuk mengusulkan anggaran pembangunan Pos PJR Juwana Pati, agar lebih memadai dari segi fungsi dan kemanfaatannya. Dengan kondisi lebih baik, pelayanan kepada masyarakat pun akan jauh lebih maksimal.

blank
Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Arman Achdiat menyerahkan kenang-kenangan kepada Bupati Pati H Haryanto. Foto: dok/ist

Sangat Luas
”Kami akan menyusun program kerja sesegera mungkin. Tanpa hambatan masalah status kepemilikan tanah. Karena pelaksanaannya kemungkinan jauh lebih mudah,” lanjut dia.

Pos PJR Juwana merupakan salah satu unit pelayanan PJR di bawah Ditlantas Polda Jateng. Keberadaannya sangat vital, untuk mengendalikan lalu lintas dan tugas-tugas lain di ruas timur Pantura, yang membutuhkan kecepatan dan ketepatan.

Polda Jateng sendiri memiliki beberapa Pos PJR di luar kantor utama, mengingat wilayah hukum yang dilayaninya sangat luas.

Dalam acara penandatanganan NHBMD ini, Kombes Pol Arman Achdiat didampingi sejumlah perwira. Di antaranya Kasubdit Gakkum, Kasubdit Kamsel, Kabag Binops Lantas dan Kasat PJR Ditlantas Polda Jateng.

Riyan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini