BREBES (SUARABARU.ID) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes menggelar rapat pleno via daring untuk membahas daftar pemilih berkelanjutan (DPB) bersama dengan jajaran Forkopinda dan OPD terkait, Rabu (15/7/2020).
Ketua KPU Kabupaten Brebes Muamar Riza Pahlevi menyebut, daftar pemilih berkelanjutan ini merupakan kewajiban dari KPU untuk up date data pemilih, baik yang baru maupun pemilih yang belum masuk ke dalam daftar pemilih. Begitu pula dengan pemilih yang ubah data maupun tidak memenuhi syarat.
“Data pemilih yang baru maupun yang belum masuk nanti akan kita susun secara berkala dan berkelanjutan setiap satu bulan sekali” ujarnya.
Namun, tegas Riza, sangat disayangkan peran serta masyarakat yang masih apatis terhadap daftar pemilih ini. Karena sejak bulan April lalu, KPU yang sudah menyosialisasikan daftar pemilih berkelanjutan itu, hanya satu orang yang aktif melaporkan ke KPU. Up date data sisanya berdasarkan hasil koordinasi dengan Dindukcapil Kabupaten Brebes.
“Kami juga meminta kepada pengurus partai politik, barangkali ada kader dan konstituen yang belum masuk daftar atau pindah domisili, serta ubah data, untuk disampaikan kepada KPU untuk di-up date,” harapnya.
Dari hasil rekapitulasi pemutakhiran daftar pemilih yang dibacakan anggota KPU Divisi Program dan Data, Moch Muarofah, jumlah pemilih mencapai 1.519.917 orang, yang terdiri dari laki-laki sejumlah 767.305 dan perempuan 752.612. Sedangkan daftar pemilih yang tidak.memenuhi syarat (TMS ), totalnya berjumlah 16.129 orang.
Harviyanto