blank
Bupati Joko Sutopo (kiri), menjalani pengukuran suhu badan memakai thermogun yang dilakukan oleh petugas medis di gerbang masuk Graha Paripurna DPRD Wonogiri.(Foto:DPRD Wonogiri)

WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Ini yang dilakukan DPRD Wonogiri dalam menyikapi wabah corona. Saat menggelar agenda rapat paripurna, diberlakukan protokol kesehatan pencegahan Corona Virus Disease (Covid)-19. Rapat digelar di Ruang Graha Paripurna lantai dua Gedung DPRD Wonogiri.

Di pintu gerbang masuk ruang sidang utama tersebut, petugas medis memeriksa derajat suhu badan semua hadirin memakai thermogun. Tak terkecuali kepada Bupati Wonogiri Joko Sutopo dan Wakil Bupati Edy Santosa, Ketua DPRD Setyo Sukarno beserta unsur pimpinan dan anggota. Juga disediakan fasilitas cairan antiseptik hand sanitizer.

Sekrataris DPRD Wonogiri, Gatot Siswoyo, Rabu (8/7), menyatakan, agenda rapat paripurna digelar setelah sebelumnya dilakukan pembahasan di Badan Anggaran (Banggar). Yakni membahas hasil evaluasi Gubernur Jawa Tengah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2019.

blank
DPRD Wonogiri pimpinan Setyo Sukarno, menggelar rapat paripurna dengan mematuhi protokol kesehatan pencegahan corona.(Foto:DPRD Wonogiri)

Badan Anggaran
Melalui forum rapat paripurna DPRD Kabupaten Wonogiri, berhasil disetujui penetapan Raperda tersebut menjadi Peraturan Daerah (Perda). Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Setyo Sukarno didampingi tiga Wakil Ketua terdiri atas Sugeng Achmadi, Krisyanto dan Siti Hardiyani serta Sekretaris DPRD Wonogiri Gatot Siswoyo.

Rapat paripurna diawali dengan penyampaian keputusan Badan Anggaran atas laporan hasil pembahasan Badan Anggaran, yang disampaikan oleh Sekretaris DPRD Gatot Siswoyo yang sekaligus menjabat sebagai Sekretaris Badan Anggaran DPRD Wonogiri.

Setelah penyampaian laporan Banggar, Ketua DPRD Setyo Sukarno kemudian menanyakan ke seluruh Anggota DPRD Kabupaten Wonogiri yang hadir, apakah dapat menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2019 untuk ditetapkan menjadi Perda ?. Yang dijawab serentak para Anggota Dewan: ”Dapat.”

blank
Para anggota DPRD yang hadir dalam rapat paripurna, mengenakan masker sebagai sikap patuh terhadap protokol kesehatan pencegahan wabah corona.

Palu Sidang
”Dengan demikian, Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2019 hasil evaluasi Gubernur Jawa Tengah, dapat kita tetapkan menjadi Peraturan Daerah,” tandas Setyo Sukarno sambil mengetok palu sidangnya.

blank
Sekretaris DPRD Wonogiri, Gatot Siswoyo, dalam kapasitasnya sebagai Sekretaris Banggar, menyampaikan keputusan laporan pembahasan Banggar.(Foto:DPRD Wonogiri)

Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, atas persetujuan Perda tersebut. ”Terhadap beberapa hal yang menjadi saran dan masukan dari Dewan yang terhormat, akan segera saya tindak lanjuti bersama jajaran eksekutif,” tegas Bupati.

Bupati Joko Sutopo juga minta dukungan segenap Pimpinan dan Anggota DPRD maupun stakeholder lainnya, sebagai upaya perbaikan dan pembenahan pengelolaan keuangan daerah pada khususnya, dan pelaksanaan pemerintahan serta pembangunan di Kabupaten Wonogiri pada umumnya.

Bambang Pur