SEMARANG (SUARABARU.ID)– Jelang peringatan Hari Raya Idul Adha 1441 H, Jumat (31/7/2020) mendatang, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jateng, akan melakukan pengalengan daging kurban, sehingga dapat dibagikan dan didistribusikan untuk warga terdampak covid-19.
Hal itu seperti yang disampaikan Ketua Baznas Jateng, Dr KH Ahmad Darodji MSi, di Kantor Baznas Jalan Menteri Soepeno, Semarang, Selasa (7/7/2020).
Kiai Darodji yang didampingi Wakil Ketua Baznas H Zain Yusuf, KH Ahmad Hadlor Ikhsan dan Plt Kepala Kanwil Kemenag Jateng Moh Ahyani menjelaskan, pada 7 Agustus 2019 silam, Majelis Ulama Indonesia telah mengeluarkan fatwa nomor 37 tahun 2019, yang membolehkan pengawetan dan pendistribusian daging kurban dalam bentuk olahan.
BACA JUGA : Pemkot Semarang Mulai Pembangunan Kampung Nelayan Tambakrejo
”Kami menyebut ini sebagai kurban produktif. Untuk tahap pertama dan uji coba kami khususkan dulu daging sapi. Nanti kalau sudah berhasil dan bernilai produktif dan lebih efektif, maka akan kita kembangkan untuk yang daging kambing,” kata Kiai Darodji.
Baznas juga akan bekerja sama dengan Lembaga Amil Zakat (LAZ), yang sudah lebih dahulu melaksanakan lebih dulu.
Menurut H Zain Yusuf, di Solo LAZ Solo Peduli sudah melaksanakan daging sapi kurban yang diolah menjadi abon. Sedang di Probolinggo, Jatim, dikalengkan menjadi korned, rendang dan kari.
Untuk tahap pertama, Baznas Jateng menargetkan 40 ekor sapi. ”Kami sudah menyampaikan kepada Baznas Kabupaten/Kota se-Jateng. Kalau masing-masing satu ekor sapi, maka akan terkumpul 35 sapi. Ditambah pengurus Baznas tujuh orang urunan pribadi untuk satu sapi, Direktur Bank Jateng dan banyak pejabat yang Insya Allah ikut ambil bagian,” imbuh Kiai Darodji yang juga menjabat sebagai Ketua Umum MUI Jateng itu.
Ditambahkan dia, satu ekor sapi dengan berat 2 kwintal kisaran harganya Rp 18 juta hingga Rp 20 juta. Dengan bekal itu, menurut Kiai Darodji bisa menjadi 350 kaleng daging sapi olahan. ”Itu murni daging. Sedang kepala, kaki dan jerohan bisa diolah tersendiri,” terangnya.
Dikirim ke Probolinggo
Untuk hari dan tanggal penyembelihan, terang Kiai Hadlor, harus pada Yaumun Nahr, yaitu pada 10 Dzulhijjah, dan tidak melewati hari Tasyrik yaitu 11, 12 dan 13 Dzulhijjah.
Sedang pembagian dan pendistribusian tidak terikat oleh waktu. Pengawetan dan pengalengan daging kurban dalam bentuk olahan, merupakan salah satu ikhtiar dalam pandemi covid-19 kali ini.
”Sayangnya sampai hari ini di Jateng belum ada pabrik pengalengan, sehingga sementara kami harus mengalengkannya ke Probolinggo Jatim. Semoga tahun depan sudah ada investor yang siap membangun pabrik pengalengan di Jawa Tengah,” harap Kiai Hadlor.
Sementara itu, Plt Kepala Kanwil Kemenag Jateng Moh Ahyani menambahkan, pihaknya sangat mendukung program itu. Dia juga mengajak para Kepala Kementerian Agama Kabupaten/Kota se-Jateng, untuk berkoordinasi dengan Baznas Kabupaten/Kota, guna menyukseskan program ini. Kiai Darodji juga berharap, agar Gubernur Jateng juga mengajak para bupati/wali kota se-Jateng menyukseskan kegiatan ini.
Riyan-Sol