blank
Kepala Bidang Pengembangan Kurikulum dan Pengendalian Mutu Disdikpora Wonosobo, Slamet Faizi. Foto : SB/Muharno Zarka

WONOSOBO(SUARABARU.ID)-Kepala Bidang Pengembangan Kurikulum dan Pengendalian Mutu (Bangkurdalmut) Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Wonosobo Slamet Faizi mengatakan ada tiga prinsip yang harus diperhatikan dalam proses pembelajaran selama pandemi covid-19.

“Tiga prinsip itu meliputi  keselamatan peserta didik dan warga sekitarnya. Pelayanan terbaik pada peserta didik dan sosialisasi bagi warga didik serta masyarakat sekitar perihal protokol kesehatan covid-19,” katanya.

Slamet Faizi mengatakan hal itu saat memberikan sambutan dalam acara ” In House Training (IHT) Penyusunan RPP dan Silabus” di SMPN 4 Kertek Wonosobo, Kamis (2/7) pagi ini. Hadir dalam kesempatan tersebut Pengawas SMP Abdul Hadi dan Kepala SMPN 4  Kertek Slamet Riyadi.

Menurut Slamet Faizi, pandemi covid-19 sangat mempengaruhi semua pola kehidupan di segala segi, termasuk di dunia pendidikan. Karena wabah virus Corona menuntut habituasi baru (penyesuaian baru) melalui protokol kesehatan.

Belum Jelas

blank
Proses pembelajaran jarak jauh (PJJ) di semua jenjang pendidikan tetap berlangsung selama pandemi Covid-19. Foto : SB/Muharno Zarka

“Siapa pun di era pandemi covid-19 wajib pakai masker jika beraktivitas di luar rumah, rajin cuci tangan pakai sabun, jaga jarak antar dan menghindari kerumunan,” ujar Slamet Faizi, yang pernah menjalani profesi sebagai guru SD itu.

Menyinggung soal kapan sekolah bisa dibuka, pihaknya menyebut belum bisa memastikan. Yang jelas peserta didik bisa mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) setelah daerah dinyatakan zona hijau covid-19.

Saat ini Wonosobo masih berstatus zona kuning pandemi virus Corona. Jika sama sekali sudah tidak ada pasien covid-19 dan tidak muncul penularan kasus covid-19 lagi, baru suatu daerah masuk zona hijau. “Jika Juli 2020 Wonosobo masuk zona hijau, PTM bisa dimulai bulan Agustus untuk jenjang SMA/MA/SMK. Itu saja satu rombel maksimal 18 peserta didik dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat,” tegasnya.

Setelah zona hijau covid-19 tetap bertahan, katanya, tahap berikutnnya sekolah jenjang SMP/MTs boleh PTM disusul jenjang SD/MI dan terakhir TK/PAUD. Namun bila status daerah kembali ke zona kuning, covid-19, kebijakan PJJ diterapkan lagi di semua jenjang sekolah.

Muharno Zarka

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini