WONOSOBO(SUARABARU.ID)-Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo Imam Bahri menyatakan selama tahun 2024 pihaknya berhasil menertibkan dokumen perjalanan dan izin tinggal keimigrasian sebanyak 39.238 paspor.
“Jumlah paspor yang diterbitkan tahun 2024 itu terjadi peningkatan sebesar 6,6 persen dibandingkan pada tahun 2023 yang hanya 36.789 paspor,” ujar dia saat menggelar konferensi pers laporan akhir tahun 2024 di Kantor Imigrasi setempat.
Selain itu, lanjut dia, pada tahun 2024 ini Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo juga telah dilakukan penundaan penerbitan Paspor RI yang diajukan calon TKI non-prosedural sebanyak 60 permohonan. Hal itu terjadi karena mereka tidak bisa memenuhi kelengkapan persyaratan yang ada.
“Dalam proses wawancara dengan calon TKI, ternyata mereka tidak cukup meyakinkan ketika ditanya tujuan kunjungan ke luar negeri. Persyaratan dokumen yang diajukan pun tidak memenuhi syarat secara keseluruhan. Maka kami lakukan penangguhan penerbitan paspor,” terangnya.
Dilaporkan Imam, Kantor Imigrasi Wonosobo juga telah melakukan layanan eazy passport sebanyak 3.862 pemohon paspor. Namun demikian terjadi penurunan sebesar 10,9 persen dibandingkan pada tahun 2023 lalu, yakni sebanyak 4.336 pemohon paspor.
Izin Tinggal
“Adapun untuk layanan izin tinggal bagi WNA sepanjang tahun 2024 kami telah melayani Perpanjangan VKSK (VOA) sebanyak 158. Perpanjangan ITK sebanyak 103. Alih status ITK-ITAS sebanyak 15 dan penerbitan ITAS sebanyak 6 permohonan,” bebernya.
Sedangkan untuk perpanjangan ITAS, tambah dia, sebanyak 113. Alih status ITAS-ITAP sejumlah 9. Perpanjangan ITAP sebanyak 7. Affidafit sebanyak 7. Pendaftaran ABG sebanyak 28 dan pengurangan izin tinggal sebanyak 34 permohonan.
Sementara itu, pada penegakan hukum keimigrasian sepanjang tahun 2024, ungkap Imam, telah dilakukan tindakan administratif keimigrasian (TAK) sebanyak satu orang WNA asal Malaysia dan terdapat satu pro-justitia terhadap warga negara Kamboja.
“Rapat Tim Pora telah dilaksanakan sebanyak 5 kali dan operasi gabungan telah dilakukan sebanyak 4 kali di Kabupaten/Kota pada wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo,” ungkapnya.
Dikatakan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo, sepanjang tahun 2024 ini juga telah dilakukan pemeriksaan sebanyak 1.040 orang dan penangguhan penggantian paspor sebanyak 35 orang.
Muharno Zarka