blank
BENTANGKAN SPANDUK - Gabungan Ormas Kota Tegal membentangkan spanduk penolakan RUU HIP saat melakukan aksi demo. (foto: nino moebi)

TEGAL (SUARABARU.ID) – Aksi demo menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dilakukan oleh gabungan Ormas di Kota Tegal, Kamis, (2/7/2020).

Namun rencana longmarch ke Gedung DPRD Jalan Pemuda Kota Tegal dibatalkan, karena tidak mendapat izin. Akhirnya ratusan orang yang tergabung beberapa ormas melakukan aksi di Jalan Pancasila Kota Tegal.

Ormas yang ikut dalam aksi antara lain Pemuda Pancasila, Pemuda Muhammadiyah, FKPPI, FPI Tegal Raya, Kokam Muhammadiyah, Barisan Emak-Emak Relawan 212, Srikandi PP, Gerakan Pemuda Kabah, Mujahid 212, Pemuda Demokrat Indonesia, Brigade 08 Kota dan Kabupaten Tegal dan Bikers Subuhan Tegal Raya.

Dari FPI Tegal Raya Ustadz Zaenal dalam orasinya menyampaikan, mereka akan mengganti lambang negara kita. Bahkan akan mengganti pedoman hidup NKRI.

Alhamdulillah NU, Muhammadiyah, FPI menolak bahkan didukung oleh ormas lainnya di Kota Tegal. “Gara-gara komunis, tempat maksiat dan minuman keras merajalela. Kita sudah punya datanya di Kota Tegal tinggal tunggu waktu aksi. RUU HIP kita tolak karena MUI sudah menolak. MUI merupakan majelis tertinggi, maka tidak perlu ditawar lagi. Harus dilakukan penolakan terhadap RUU tersebut,” kata Ustadz Zaenal.

Orasi perwakikan dari FKPPI Soni Sontani menyebutkan, sebagai ormas yang ada di Kota Tegal mendukung penolakan RUU HIP. Kita jaga Pancasila dan NKRI sampai darah penghabisan. Komunis gaya baru masuk secara perlahan dan memecah belah antar ormas. Itu harus kita waspadai jangan sampai yang ada di Kota Tegal terpecah belah. Pancasila hanya ada satu, tidak boleh ada dasar lainnya.

Ketua DPC PPP Kota Tegal, H Ilyas menyampaikan, kita akan memperjuangkan agar RUU HIP dicabut yang saat ini masuk di Prolegnas untuk dibahas. RUU HIP tidak memasukkan TAP MPRS tentang larangan PKI dan akan mengubah Pancasila menjadi Trisila dan Eka Sila. Ketuhanan Yang Maha Esa akan dihapus, berarti anti-Tuhan.

Korlap aksi H Firdaus Muhtadi menyatakan, sejak sekolah yang namanya Pancasila adalah sumber dari segala sumber hukum. Jadi apabila akan membuat undang-undang harus mendasari Pancasila karena kedudukannya paling tinggi. Namun, saat ini ada upaya untuk mengubah kedudukan Pancasila di bawah Undang-undang.

“Sampai dimanapun kami pemuda pancasila akan mencari kader-kader komunis sampai dimanapun,” tandas Firdaus.

Ditengah-tengah orasi, massa melakukan pembakaran bendera PKI. Aksi ditutup dengan pembacaan puisi dan doa serta penandatanganan pernyataan sikap ormas bersama yang nantinya, akan diserahkan ke DPRD Kota Tegal.

Nino Moebi