KUDUS (SUARABARU.ID) – Seorang biduan dengan nama panggung Ayu Vaganza diamankan Polres Kudus. Ia diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang alias narkoba.
“Iya benar (penangkapan biduan),” kata Kasat Narkoba Polres Kudus AKP Sucipto, Rabu (1/6) malam.
Sucipto menjelaskan, penangkapan dilakukan pihaknya pada Selasa (30/6) malam kemarin. Namun pihaknya masih enggan membeberkan secara detail mengenai kronologi kejadian yang sebenarnya.
“Ya besok. Dirilis saja. Mungkin sama Pak kapolres. Nanti saya keterangan sendiri malah disalahkan,” tandasnya.
Pimpinan Ladys Royal Management, Irma Glow membenarkan informasi penangkapan kawannya tersebut.
“Benar, tadi saya dikabarkan sama Ayu yang bersangkutan ditahan di Polres Kudus,” ujarnya.
Irma mengetahui penangkapan itu saat hendak mengantarkan masker face shield kepada teman yang sudah dikenal sejak tiga tahun lalu.
“Dia pesan sama saya masker, makanya saya hubungi. Ternyata dia bilang sedang ditahan,” ujar dia.
Mengetahui kabar tersebut, Irma kemudian menjenguk temannya itu di rumah tahanan pada hari Rabu (1/7) sore.
“Saya tadi sudah jenguk tapi belum bisa ketemu, karena ada pembatasan terkait Corona,”ujarnya.
Menurut informasi yang diperolehnya, jika sebelum penangkapan, Ayu sedang menginap beberapa hari di Hotel Griptha Kudus.
”Yang saya tahu, Ayu sudah beberapa hari di Hotel Griptha. Tapi kabar penangkapannya bukan di sana, tetapi di daerah Salam,” ujarnya.
Ayu Vaganza adalah seorang biduan yang cukup tenar di wilayah Eks Karesidenan Pati. Pemilik nama asli Andita Ayu Nilasari cukup terkenal malang melintang di dunia orkes dangdut Kudus dan sekitarnya.
Tm-Ab