blank
blank
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 Kabupaten Temanggung , Gotri Wijayanto . foto: Suarabaru.Id/ Yon

TEMANGGUNG (SUARABARU.ID)– Tim  Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 Kabupaten Temanggung tidak akan memperpanjang pembatasan kegiatan masyarakat yang akan berakhir pada 3 Juli besok.

“Keputusan untuk tidak memperpanjang pembatasaan kegiatan masyarakat tersebut, karena dalam dua pekan terakhir  terjadi penurunan kasus covid-19 yang sangat signifikan. Dan, sebelumnya Kabupaten Temanggung masuk zona merah covid-19, kini menjadi zona kuning,” kata Juru Bicara  Tim  Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 Kabupaten Temanggung , Gotri Wijayanto, Kamis (2/7).

Gotri mengatakan, meskipun  tidak memperpanjang pembatasan kegiatan masyarakat, namun pihaknya  akan mengganti dengan pengendalian kegiatan masyarakat.

Menurutnya, pengendalian kegiatan masyarakat tersebut tetap akan dilakukan, agar tidak ada muncul episentrum baru penambahan kasus covid-19 yang tidak terkendali.

Ia menaatakan,  pengendalian kegiatan masyarakat tersebut juga bersyarat terhadap beberapa kegiatan. Misalnya perkawinan harus ada panitia yang bertanggung jawab terhadap protokol kesehatan, kemudian tempat wisata juga harus berizin sehingga semua isa terkontrol.

Selama masa pengendalian kegiatan masyarakat tersebut, pihaknya akan mengedepankan pembinaan kepada masyarakat secara persuasif dan  tetap mendepankan disiplin kesehatan dan tidak serta merta sebebas bebasnya seperti kondisi yang lalu.

Gotri menambahkan,masa pengendalian kegiatan masyarakat tersebut akan dievaluasi selama dua pekan ke depan untuk memastikan apakah akan dibuka atau dipersempit.

“Pengendalian kegiatan masyarakat tersebut akan kita lihat kondisinya dua minggu ke depan apakah dengan pengendalian ini nanti krannya akan lebih dibuka atau akan dipersempit lagi,” kata Gotroi yang juga menjabat Asisten 1 Sekda bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Temanggung.

Hingga Rabu ( 1/7) sore kemarin,  jumlah pasien covid-19  yang ada di Kabupaten Temanggung sebanyak  11 orang. Yakni, terdiri atas tiga orang di antaranya menjalani karantina di Asrama BLK Temanggung, tiga orang karantina di Gedung Pemuda, empat orang karantina mandiri, dan satu orang menjalani perawatan di rumah sakit.

Yon