blank
Penyerahan bansos Covid-19 untuk komunitas di lingkungan Dishub Kudus. foto:dok/Suarabaru.id

KUDUS (SUARABARU.ID) – Hingga saat ini, Pemkab Kudus telah sedot anggaran hingga Rp 7,7 M untuk penanganan pandemi Covid-19. Anggaran yang tersedot tersebut berasal dari Dana Tidak Terduga yang totalnya mencapai Rp 150,3 miliar.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kudus, Eko Djumartono mengungkapkan serapan anggaran sebesar Rp 7,7  miliar tersebut berasal dari sejumlah OPD yang bertugas melakukan penanganan pandemi Covid-19. Jumlah serapan tersebut, meningkat dibandingkan serapan pada bulan Mei yang besarnya hanya Rp 2,2 miliar.

“Pada Mei lalu, serapan anggaran dilakukan Dinas Sosial P3P2KB, Dinas Kesehatan dan Satpol PP. Pada bulan Juni ini ada tambahan serapan anggaran lagi di Dinsos P3P2KB, dan Dinas Perdagangan,”kata Eko, Rabu (10/6).

Berdasarkan data yang dimilikinya, kata Eko, penyerapan tertinggi dilakukan oleh Dinas Sosial P3P2KB. Total anggaran yang sudah dicairkan di dinas ini mencapai sekitar Rp 6 miliar.

Di bulan Mei, anggaran di Dinsos ini dipergunakan untuk bansos bagi warga terdampak Covid sebanyak 4.424 KK. Selain itu, ada pula bansos yang diberikan bagi warga Kudus di Jakarta yang terdampak Covid-19.

Dan pada bulan Juni ini, Dinsos kembali menambah jumlah bansos untuk 21.241 kepala keluarga yang menghabiskan anggaran Rp4,248 miliar.

Tambahan penyerapan lainnya, kata Eko berasal dari Dinas Perdagangan yang sudah mencairkan anggaran sebesar 708 juta. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi uang lembur petugas jaga new normal di pasar dan mall.

“Per 30 Juni 2020, total penyerapan berkisar 5,41 persen. Sementara sisa anggaran dana Tak Terduga yang kita miliki masih sebesar  Rp 142,6 miliar.

REALISASI PENGGUNAAN DANA TIDAK TERDUGA COVID-19 KABUPATEN KUDUS
 TOTAL ANGGARAN  Rp150.380.638.000
DINAS SOSIAL P3P2KB
1. BANSOS COVID TAHAP APRIL  (4.424 PENERIMA) Rp884.800.000
2.BANSOS COVID TAHAP 2 Rp884.800.000
3. BANSOS WARGA KUDUS DI JAKARTA Rp19.800.000
4. BANSOS COVID TAMBAHAN (21.241 PENERIMA Rp4.248.200.000
TOTAL Rp6.037.600.000
SATPOL PP
KEGIATAN PENANGANAN WABAH COVID Rp412.728.000
TOTAL Rp412.728.000
DINAS KESEHATAN
SEWA HOTEL TENAGA MEDIS TAHAP 1-6 Rp475.200.000
SEWA HOTEL TENAGA MEDIS TAHAP 7 Rp79.200.000
TOTAL Rp554.400.000
DINAS PERDAGANGAN
NEW NORMAL DI PASAR Rp708.700.000
TOTAL    Rp708.700.000
TOTAL REALISASI ANGGARAN PER 30 JUNI 2020 Rp7.713.428.000
PROSENTASE 5,41%
SISA ANGGARAN Rp142.667.210.000
PENGAJUAN TAMBAHAN (DALAM PROSES)
DINAS PERHUBUNGAN Rp434.000.000
DINSOS P3P2KB (OPERASIONAL PEMBERIAN BANSOS) Rp35.600.000
Sumber :BPPKAD Kab Kudus

Sementara, untuk penyerapan yang sudah dilakukan pada bulan Mei, yakni Dinas Kesehatan, total anggaran yang sudah dicairkan sebesar Rp 554,5 juta.  Dana tersebut diperuntukkan bagi sewa hotel untuk karantina tenaga medis yang terpapar Covid-19.

Sedangkan untuk Satpol PP, total anggaran yang sudah dicairkan mencapai Rp 438 juta. Hanya saja, dari anggaran tersebut yang sudah digunakan sebesar Rp 412 juta yang penggunaannya untuk uang lembur dan jatah konsumsi petugas Posko Covid-19 serta jam malam.

Eko menambahkan, saat ini ada OPD lain yang ikut mengajukan penggunaan dana TT lagi yakni Dishub sebesar Rp 434 juta dan Dinsos P3P2KB sebesar Rp 35 juta.

“Untuk Dinsos, tambahan anggaran tersebut untuk operasional penyaluran bantuan. Sementara, Dishub RAB nya belum sampai ke kami,”tandasnya.

Lebih lanjut, kata Eko, jumlah anggaran Covid-19 yang terserap ini di luar anggaran yang sudah dialokasikan di OPD melalui perubahan DPA. Seperti Dinas Kesehatan, juga sudah melakukan penyerapan anggaran lain yang berasal dari Perubahan DPA di awal pandemi lalu.

Disinggung mengenai pertanggungjawaban anggaran, kata Eko, semua penggunaan anggaran tersebut akan diaudit oleh Inspektorat. Dan sejauh ini, dari seluruh penyerapan anggaran yang sudah terjadi, belum ada OPD yang melaporkan pertanggungjawabannya.

Tm-Ab