blank
Gunawan Saptogiri SH MM (Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang). Foto: dok/ist

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota
Semarang tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri, sudah diumumkan
melalui online pada Sabtu (27/6/2020) lalu, serta ditempelkan di masing–masing
sekolah.

Namun menurut Forum Kajian Publik (FKP) Kota Semarang, sejak dibuka
pendaftaran melalui sistem online pada Minggu (21/6/2020) lalu, proses dan
mekanisme pelaksanaan pendaftaraan melalui sistem online, dinilai kurang
transparan.

Sebab, dalam tampilan menu laman website pendaftaran PPDB Kota Semarang, yang
dibuat Dinas Pendidikan Kota Semarang bekerja sama dengan Universitas Dian
Nuswantoro Semarang, (ppd.semarangkota.go.id) dalam ‘Navigasi ke Menu
Pendaftaran SMP’, dari 14 item pilihan informasi yang ditampikan, tidak
menyebutkan perincian jumlah siswa yang telah mendaftar.

BACA JUGA : Sarana Etik dan Disiplin Belum Dianggap Sempurna untuk Timbulkan Efek Jera

Ada pun pilihan empat jalur yang telah ditetapkan dalam PPDB Kota Semarang
yaitu, Zonasi (50%), Prestasi (30%), Afirmasi (15%) dan Kepindahan Tugas Orang
Tua (5%).

Sehingga masyarakat tidak bisa melakukan pemantauan secara detail, terutama
calon siswa atau orang tua siswa itu sendiri

”Itulah yang kami nilai kurang transparan. Karena dalam proses pendaftaran,
tidak terdapat rekapitulasi jumlah pendaftar dari masing–masing zonasi.
Artinya, itu bisa saja disalahgunakan oleh pejabat yang memiliki kewenangan,”
kata Abdul Sakur, Sekretaris Forum Kajian Publik Kota Semarang, di kantornya
Jalan Tegalsari Barat V No 23 Semarang, Senin (29/6/2020).

Dicontohkan olehnya, kasus di Kelurahan Wonotingal. Disitu ada SD Negeri dan
SMP Negeri, namun lulusan SD Negeri Wonotingal, yang juga warga yang
berdomisili di kelurahan yang sama, banyak yang tidak bisa diterima di SMP
Negeri 5 Semarang.

Tidak Ditampilkan
Padahal jika mengikuti jalur zonasi, harusnya yang paling dekat atau satu
kelurahan bisa diterima. Namun setelah pengumuman, banyak peserta didik yang
tidak diterima oleh SMP yang satu kelurahan dengan domisili tempat tinggalnya.

”Artinya apa, ini bisa diduga ada permainan. Sebab tidak masuk akal. Masak
tidak ada jumlah pendaftar dari masing–masing zonasi yang ditampilkan di menu
tampilan online. Jadi percuma ada sistem pendaftaran dengan jalur zonasi
maupun jalur lainnya, jika hasilnya sama saja,” ungkap Abdul Sakur.

Menurut dia, kondisi ini tidak bisa dijelaskan secara terbuka oleh Kepala
Dinas Pendidikan Kota Semarang, Gunawan Saptogiri SH MM. Kenapa jumlah
pendaftar yang mendaftar melalui masing–masing zonasi yang telah ditetapkan
dalam sistem pendaftaran online SMP Negeri, tidak ditampilkan di laman website
PPD Kota Semarang 2020.

Titipan
”Jadi semua menggunakan sistem online. Nantinya, kita tarungkan nilai para
pendaftar di SMP Negeri. Jadi kalau tidak sesuai nilainya ya kalah. Tidak bisa
masuk sekolah sesuai pilihannya,” jelas Gunawan Saptogiri, saat ditemui awak
media di ruang kerjanya.

Diakui juga olehnya, banyak pejabat yang menemuinya, untuk menitipkan anak
didiknya, agar diterima di sekolah pilihan.

”Ya, semua tetap kita terima. Karena tidak enak jika saya menolak. Namun
hasilnya saya tidak bisa menjamin. Sebab semua sesuai sistem yang sudah
disepakati bersama stakeholder yang ada,” tandas Gunawan.

Riyan