TEGAL (SUARABARU.ID) – Provinsi Jawa Tengah, masuk dalam urutan empat besar sebagai provinsi yang terbanyak untuk kasus penyalahgunaan narkoba.
Hal itu disampaikan oleh Ketua BNN Provinsi Jawa Tengah, Brigjend Polisi Dr Benny Gunawan SH MH usai acara Mbahas Obrolan Cerita Ilmiah (MOCI) dan rilis kegiatan sinergitas dalam pencegahan dan pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN).
Acara yang digelar dalam rangka peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2020 wilayah Pantura Barat, Kota Tegal, Kabupaten Tegal, Kabupaten Brebes dan Kabupaten Pemalang itu dilaksanakan di Pendopo Ki Gede Sebayu Komplek Balai Kota Tegal, Selasa (23/6/2020) sore.
Dalam rangka Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2020 yang diperingati setiap 26 Juni dengan mengangkat tema Peredaran Tembakau Gorila di Wilayah Pantura Barat. Hadir sebagai tuan rumah Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, Wakil Wali Kota Tegal, M Jumadi, Sekda Kota Tegal, Johardi, Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro, Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo, Dan Lanal Tegal Letkol Mar Ridwan Aziz, Bupati Tegal, Hj Umi Azizah, Bupati Brebes Idza Priyanti dan Asisten III Pemerintah Kabuapten Pemalang, Dr Irna.
Untuk Jawa Tengah, kasus narkoba yang ada refalensinya 1,3 persen, sementara di seluruh Indonesia ada 1,6 persen. “Jadi kalau kita presentasikan sebanyak 295 ribu per tahun di Provinsi Jawa Tengah. Dan Jawa Tengah merupakan empat besar provinsi yang terbanyak penyalahgunaan narkobanya. Kondisi ini sangat memprihatinkan bagi kita semua,” kata Benny Gunawan.
Benny menjelaskan, BNN bekerjasama dengan Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono semata-mata ingin melakukan upaya, solusi khususnya dalam rangka penanganan kasus narkoba berjenis tembakau gorila dan sabu cair yang sangat marak di wilayah pesisir barat. Hal ini tidak bisa dibiarkan.
Dan Al hamdulillah Wali Kota Tegal sudah mefasilitasi dan menjadi pos tuan rumah untuk melaksanakan kegiatan empat wilayah yakni Kota Tegal, Kabupaten Tegal, Kabupaten Brebes dan Kabupaten Pemalang.
Termasuk berkaitan dengan hari anti narkotika internasional, yang merupakan bentuk keprihatinan dalam menentang, menolak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di dunia internasional.
“Kita bersinergi dengan empat wilayah bersama-sama untuk berkomitmen melawan dan memerangi narkoba sampai ke akar-akarnya,” tandasnya.
Situasi pandemi Covid-19 menjadi suatu kesempatan bagi para pengedar dan bandar untuk melakukan kegiatannya. Mungkin mereka berfikir semua aparat tidur tidak melakukan kegiatan.
“Kita tidak tinggal diam pemberantasan, pencegahan, rehabilitasi maupun pemberdayaan masyarakat dengan dibantu oleh stakeholder dan instusi terkait kegitan tetap berjalan,” kata Benny.
Peredaran tembakau gorila masuk ke empat wilayah ini menurut Benny bervariasi berasal dari luar Jawa seperti Kalimantan dan Sumatra. Tembakau gorila merupakan jenis yang baru mulai berada di empat wilayah ini. Dari pantauan selama Benny di BNN Jawa Tengah, baru wilayah pesisir barat yang menjadi sasaran.
Walikota Tegal, Dedy Yon Supriyono mengatakan, untuk penanganan narkoba di Kota Tegal, bahwa di Kota Tegal merupakan kota sentral. Jadi dari luar daerah disinyalir ada pengiriman paket berupa tembakau gorila sintetis. Pemesanan melalui Kota Tegal tapi dikirim ke wilayah sekitarnya.
”Karena itu untuk sinergitas kita mengundang empat kepala daerah, Kapolres dan para kasat narkoba bekerjasama melibatkan dari masyarakat untuk informasi karena itu sangat penting,” katanya.
Dedy Yon berharap, bahwa Kota Tegal bekerjasama dengan empat daerah tentunya agar kita semua harus waspada bahwa ini adalah darurat, bahaya narkoba.
Untuk kasus narkoba di Kota Tegal BNN dan Polres Tegal Kota pada Tahun 2018 tercatat ada sebanyak 26 kasus. Tahun 2019 ada 29 kasus dan hingga 10 Juni 2020 ada 17 kasus. Acara tersebut juga menghadirkan beberap para pelaku kasus narkoba yang menjadi tahanan beberapa Polres.
Nino Moebi