blank
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Temanggung Gotri Wijianto . Foto: Yon

TEMANGGUNG (SUARABARU.ID) – Kasus covid-19 di Temanggung yang masih tinggi, membuat tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Temanggung memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) selama 14 hari ke depan.

“Karena kasus covid-19 di Temanggung masih tinggi, belum ada penurunan angka kasus yang signifikan. Maka, pembatasan kegiatan masyarakat  tahap I yang berakhir 19 Juni, diperpanjang lagi hingga 14 hari ke depan, mulai 20 Juni hingga 3 Juli mendatang,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Temanggung Gotri Wijianto di Temanggung, Kamis (18/6) malam.

BACA JUGA Dinkominfo Temanggung Pastikan Server PPDB Daring Bekerja 24 Jam

Gotri mengatakan, pembatasan kegiatan masyarakat yang dilakukan  tersebut berupa kegiatan yang  bersitat mengumpulkan massa, Seperti upacara pernikahan yang melibatkan banyak orang  dan lainnya, takni dibatasi hanya 20 orang.

Kemudian terkait kegiatan ekonomi, untuk operasional  pasar tradisional , pedagang kaki lima dan toko swalayan juga dibatasi. Untuk pasar radisional  buka mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB, toko swalayan sampai pukul 18.00 WIB, dan pedagang kaki lima hingga pukul 22.00 WIB.

“Selain itu, juga tempat wisata belum boleh dibuka, termasuk sekolah, pondok pesantren, dan kegiatan lain yang mengundang kerumunan massa,” ujarnya.

Menurutnya, dengan adanya pembatasan kegiatan masyarakat tersebut, diharapkan pada Juli mendatang , angka kasus covid-19 bisa ditekan.
Menyinggung tentang penutupan beberapa pasar tradisional, dia mengatakan berdasarkan evaluasi juga kurang efektif karena ketika salah satu pasar ditutup, pengunjung beralih ke pasar yang lain.

“Penutupan pasar jangan hanya melakukan pembersihan dan penyemprotan, sekaligus harus dilakukan penataan pedagang maka dinas terkait harus melakukan penataan lebih lanjut,” katanya.

Hingga Kamis ( 18/6) kemarin jumlah total kasus covid-19 di Temanggung sebanyak 202 orang. Dengan perincian 42 orang dinyatakan sembuh , dua orang meninggal dunia dan sisanya dirawat di rumah sakit atau menjalani karantina di Gedung Pemuda dan asrama BLK Temanggung.

Yon-trs