Setelah sempat tertunda sekitar tiga bulan, akhirnya 51 anggota Panitia Pemungutan Suara ( PPS) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Magelang resmi dilantik. Pelantikan 51 anggota PPS tersebut dibagi dalam tiga tahap. Foto: Suarabaru.Id/ Yon

MAGELANG,(SUARABARU.) — Sebanyak 51 orang anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 17 kelurahan yang ada di Kota Magelang yang sempat tertunda sekitar tiga bulan akibat adanya wabah Covid-19, akhirnya resmi dilantik, pada Senin ( 15/6).

Pada pelantikan yang dilakukan di aula Kantor KPU Kota Magelang tersebut, ke-58 anggota PPS Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Magelang tersebut dilakukan dalam tiga tahap.

Tahap pertama dilaksanakan pukul 10.30 WIB untuk 18 anggota PPS dari wilayah Kecamatan Magelang Selatan, kemudian pukul 10.30 WIB untuk 18 anggota PPS dari wilayah Kecamatan Magelang Tengah.

Dan, sisanya sebanyak 15 anggota PPS dari wilayah Kecamatan Magelang Utara pada pukul 15.30 WIB,” kata Ketua KPU Kota Magelang, Basmar Perianto Amron.

Basmar mengatakan, pembagian pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah/ janji angota PPS tersebut, merupakan salah satu upaya untuk mengurangi penyebaran Virus Corona.

Menurutnya, pihaknya juga menerapkan protokol kesehatan dalam acara pelantikan tersebut, seperti melakukan jaga jarak, semua yang masuk aera Kantor KPU Kota Magelang harus memakai masker, mencuci tangan memakai sabun, menggunakan cairan antiseptic.

“Seluruh peserta pelantikan dan tamu undangan juga harus mengisi data diri risiko Covid-19. Instrumen data ini untuk mengidentifikasi skor kategori risiko kecil, sedang atau besar seseorang berpotensi atau tidak terpapar Covid-19,” katanya.

Ia menambahkan, sehari sebelum pelantikan anggota PPS tersebut, KPU Kota Magelang juga telah melakukan sterilisasi ruangan pelantikan dengan menyemprotkan cairan disinfektan.

Basmar mengatakan, dengan dilakukan pelantikan anggota PPS tersebut juga menandai dimulainya kembali masa persiapan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Magelang 2020 yang dijadwalkan akan digelar 9 Desember mendatang.

“Kami juga akan mengaktifkan kembali PPK yang ada di tiga kecamatan di Kota Magelang,”katanya.

Menurutnya, setelah pelantikan anggota PPS ini, KPU Kota Magelang akan membentuk panitia pemutakhiran data pemilih (PPDP) yakni mulai 24 Juni sampai 14 Juli mendatang. Sedangkan, masa kerja PPDP tersebut akan dimulai 15 Juli hingga 13 Agustus mendatang.

Yon

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini