SLAWI (SUARABARU.ID) – Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di era new normal untuk Kabupaten Tegal hanya diikuti 40 lembaga (sekolah) dari 800 yang ada.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tegal, HM Was’ari mengatakan, skema KBM di era new normal dibuat mendasari yang telah disampaikan oleh Gugus Tugas Penanganan Covid-19. Yang pasti ada rambu-rambu yang diperhatikan.
“Pertama, skema tersebut hanya diikuti oleh 40 lembaga dari 800 lembaga yang ada. Yaitu 5 SMP dan 35 untuk tingkat SD. Dan pastikan bahwa yang melaksanakan adalah wilayah zona hijau,” katanya.
“Kabupaten Tegal per hari ini Senin (15/6/2020) dari 18 Kecamatan, ada 5 Kecamatan yang zona merah yakni Kecamatan Slawi, Adiwerna, Bojong, Balapulang dan Kedung Banteng. Lima wilayah tersebut free tidak ada yang melaksanakan,” kata Was’ari, yang juga Ketua PCNU Kabupaten Tegal.
Selanjutnya, pastikan ada persetujuan dari Komite Sekolah. Semua 40 sekolah sebelum menyelenggarakan rapat dahulu dengan komite. Apabila komite mendukung silahkan dijalankan dan apabila komite keberatan, jangan sekali-kali melaksanakan.
“Apa yang terjadi hari ini kami memonitor, hampir di setiap sekolah yang kami datangi ada komite sekolah dan kepala desa juga ada. Bahkan di Tarub, Kepala Desa ikut membantu menyampaikan apa yang dilakukan Kepala Sekolah, seluruh wilayah sekolah dibersihkan semua oleh kepala desa. Puskesmas keliling juga ikut memantau,” pungkas Was’ari.
Secara terpisah Kepala SMPN 1 Pangkah, Kabupaten Tegal, Ali Komsakum mengatakan, SMPN 1 Pangkah melakukan simulasi Senin (15/6/2020) dengan tatap muka di sekolah.
“Simulasi mulai proses siswa-siswi datang ke sekolah dengan cuci tangan menggunakan sabung di tempat yang sudah disediakan, lalu cek suhu badan. Kemudian masuk ruangan dan mempersilakan memilih tempat duduk yang sudah diatur,” kata Kepala Sekolah SMPN 1 Pangkah, Kabupaten Tegal, Ali Komsakum Senin (15/6/2020).
Ali menjelaskkan, selanjutnya, kegiatan tadarus dan kegiatan untuk Kegiatan Belajar Mengakar (KBM) yang materi karena sudah pada akhir berarti tidak dilakukan tetapi diisi untuk kegiatan yang bersifat karakter dan religi yakni informasi terkait covid-19 secara benar serta teknik atau tata cara belajar dari rumah (daring).
Saat siswa-siswi selesai keluar dari ruangan didampingi oleh petugas. Apabila murid dijemput oleh keluarga maka petugas menunggu keluarga sampai datang. Dan Kegiatan tersebut akan diulang terus sampai lima hari.
Kegiatan yang kami pedomani adalah Permendagri dan Keputusan Menteri Kesehatan termasuk jaga jarak, cuci tangan, pakai masker.
“Yang jelas adalah kegiatan yang hati-hati dan kami memperhatikan aspirasi dari para orang tua. Anak yang sakit, anak yang tidak diijinkan berangkat oleh orang tuanya tetap tinggal dirumah. Murid yang biasa berangkat naik angkutan untuk tidak berangkat, karena kita tidak tahu di angkutan ketemu dengan siapa,” tutur Ali Komsakum.
Nino Moebi