PURWOREJO (SUARABARU.ID)-Tahap pengawasan Pilkada tahun 2020 dilanjutkan kembali setelah diberhentikan sementara karena pandemi Covid-19. Pengawasan Pilkada lanjutan akan dimulai pada Hari Senin (15/6) setelah pengawas ad hoc ditingkat kecamatan, kelurahan dan desa diaktifkan kembali.
Ketua Bawaslu Kabupaten Purworejo, Nur Kholiq mengatakan bahwa, pengaktifan pengawas Ad Hoc dilakukan berdasarkan Surat Edaran (SE) Bawaslu RI Nomor: 0197/K.BAWASLU/TU.00.01/VI/
“Pengaktifan jajaran pengawas ad hoc dilakukan mulai hari ini (14/6). Jajaran pengawas nantinya dapat bekerja sejak hari Senin esok hari,” kata Kholiq, saat Rapat Koordinasi bersama jajaran pengawas kecamatan.
Rapat koordinasi yang dilaksanakan secara daring tersebut dilakukan untuk mengoordinasikan persiapan pengaktifan kembali jajaran pengawas agar dapat melakukan pengawasan dengan mematuhi protokol kesehatan.
Menurut Kholiq, jajaran pengawas ad hoc dalam waktu dekat akan melakukan pengawasan pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) KPU Purworejo. “Pengawasan tersebut tentu diingatkan untuk menerapkan protokol kesehatan agar tidak terpapar virus Covid-19 lagi,” kata Kholiq.
Lebih lanjut, Kholiq mengatakan, secara khusus Kabupaten Purworejo memiliki bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang maju lewat jalur perseorangan yang dalam waktu dekat akan diverifikasi faktual.
Berdasarkan Peraturan KPU Nomor: 5 Tahun 2020 tentang perubahan tahapan, progam, dan jadwal penyelenggaraan pemilihan, verifikasi faktual akan dilaksanakan mulai tanggal 24 Juni 2020.
Sementara itu, Koordinator Divisi Organisasi dan SDM, Abdul Azis mengatakan bahwa, pengawasan Pilkada di masa pendemi memiliki tantangan tersendiri. “Bukan sekedar menjaga marwah demokrasi, tetapi menjaga protokoler kesehatan yang lebih utama,” kata Abdul Azis.
Dia menambahkan, pengawasan Pilkada pada masa pandemi juga membutuh kreatifitas. Kanal media sosial dapat dimanfaatkan untuk membuat konten-konten sosialisasi dan bentuk pencegahan.
TALETHA