BREBES (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kabupaten Brebes melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata akan melaksanakan simulasi atau uji coba dalam menyongsong new normal. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah munculnya kembali penularan covid-19.
Seperti diketahui, sejauh ini pariwisata adalah salah satu sektor yang terdampak pandemi covid-19. Semua tempat wisata di masing-masing daerah ditutup sebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19. Tak terkecuali daerah tujuan wisata (DTW) yang ada di Kabupaten Brebes, padahal pariwisata bisa menghidupkan perekonomian masyarakat sekitar.
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dinbudpar) Kabupaten Brebes hingga saat ini belum membuka semua obyek wisata. Sejak ditutup pertengahan Maret lalu, sejumlah obyek wisata masih ditutup untuk mencegah penyebaran virus corona, baik obyek wisata yang dikelola Pemkab Brebes maupun yang dikelola kelompok sadar wisata (Pokdarwis).
Kepala Dinbudpar Diding Setiadi mengatakan, hingga saat ini pihaknya memastikan semua obyek wisata yang ada di Brebes masih tutup. Kebijakan ini sesuai instruksi bupati dan pemerintah provinsi serta pemerintah pusat. Terkait dengan rencana pembukaan obyek wisata di era new normal, pihaknya masih menyusun konsep protokol kesehatan untuk pengunjung.
“Hasil rapat koordinasi tadi dengan OPD yang lain, ini segera disusun konsep persiapan simulasi atau uji coba dalam menyongsong persiapan new normal. Penanganan Covid-19 di sektor pariwisata harus betul-betul dipersiapkan,” kata Diding di kantornya.
Konsep persiapan simulasi pembukaan pariwisata tersebut, lanjut Diding, ialah terkait prosedur dan standar operasional pelayanan (SOP) protokol kesehatan. Kosep tersebut nantinya akan dibahas bersama tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Brebes. Sementara untuk pembukaan tempat wisata ini menunggu instruksi dari pemerintah pusat.
“Nanti ada simulasi namun menunggu aturan. Jadi kami tidak sembarangan untuk membuka tempat wisata. Tahapanya masih panjang, ini baru penyusunan konsep persiapan simulasi. Kami juga tidak ingin ada klaster baru penyebaran Covid-19, apalagi dari tempat wisata,” tambahnya.
Diding melanjutkan, salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk kembali membuka tempat wisata adalah angka reproduksi efektif (Rt) atau angka penyebaran Covid-19 menurun. Sementara di Kabupaten Brebes masih ada kasus positif Covid-19, sehingga angka penyebarannya belum melandai.
“Pada intinya pembukaan tempat wisata tahapannya masih jauh, harus dipersiapkan semaksimal mungkin,” ujarnya.
Sementara itu, mewakili Badan Promosi Pariwisata Daerah (BP2D) Brebes, Masrukhi Harun menerangkan, terkait pembukaan kembali tempat wisata akibat pandemi Covid-19, menurutnya harus dipersiapkan dengan matang. Sebab, jangan sampai menciptakan klaster baru penyebaran Covid-19 di Kabupaten Brebes.
“Namanya orang berwisata kemungkinan tidak mengindahkan protokol kesehatan yang telah disiapkan oleh pemerintah maupun pihak pengelola wisata. Ini jangan sampai menciptakan klaster baru penyebaran Covid-19 di Brebes,” pungkasnya.
Harviyanto