blank
Bansos bagi warga terdampak Covid menyedot anggaran cukup besar dari dana TT Kabupaten Kudus. foto:dok/Suarabaru.id

KUDUS (SUARABARU.ID) – Hingga Juni ini, Pemkab Kudus telah sedot anggaran hingga Rp 2,5 M untuk penanganan pandemi Covid-19. Anggaran yang tersedot tersebut berasal dari Dana Tidak Terduga yang totalnya mencapai Rp 150,3 miliar.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kudus, Eko Djumartono mengungkapkan serapan anggaran sebesar Rp 2,5 miliar tersebut berasal dari sejumlah OPD yang bertugas melakukan penanganan pandemi Covid-19.

“Yang sudah mencairkan anggaran yakni Dinas Sosial P3P2KB, Dinas Kesehatan dan Satpol PP,”kata Eko, Rabu (10/6).

Berdasarkan data yang dimilikinya, kata Eko, penyerapan tertinggi dilakukan oleh Dinas Sosial P3P2KB. Total anggaran yang sudah dicairkan di dinas ini mencapai Rp 2,6 miliar.

Anggaran di Dinsos ini dipergunakan untuk bansos bagi warga terdampak Covid sebanyak 4.424 KK. Selain itu, ada pula bansos yang diberikan bagi warga Kudus di Jakarta yang terdampak Covid-19.

Sementara, untuk Dinas Kesehatan, total anggaran yang sudah dicairkan sebesar Rp 554,5 juta.  Dana tersebut diperuntukkan bagi sewa hotel untuk karantina tenaga medis yang terpapar Covid-19.

Sedangkan untuk Satpol PP, total anggaran yang sudah dicairkan mencapai Rp 438 juta. Hanya saja, dari anggaran tersebut yang sudah digunakan sebesar Rp 412 juta yang penggunaannya untuk uang lembur dan jatah konsumsi petugas Posko Covid-19 serta jam malam.

REALISASI PENGGUNAAN DANA TIDAK TERDUGA COVID-19 KABUPATEN KUDUS
 TOTAL ANGGARAN   Rp 150.380.638.000
DINAS SOSIAL P3P2KB
JUMLAH ANGGARAN  Rp    2.654.400.000
REALISASI
1. BANSOS COVID TAHAP APRIL  (4.424 PENERIMA)  Rp       884.800.000
2.BANSOS COVID TAHAP 2  Rp       884.800.000
3. BANSOS WARGA KUDUS DI JAKARTA  Rp         19.800.000
SATPOL PP
JUMLAH ANGGARAN  Rp       438.185.000
REALISASI
KEGIATAN PENANGANAN WABAH COVID  Rp       412.728.000
DINAS KESEHATAN
JUMLAH ANGGARAN  Rp        475.200.000
 Rp          79.200.000
REALISASI
SEWA HOTEL TENAGA MEDIS TAHAP 1-6  Rp        396.000.000
DINAS PERDAGANGAN
NEW NORMAL DI PASAR (MASIH PENGAJUAN)  Rp        708.700.000
TOTAL REALISASI ANGGARAN PER JUNI 2020  Rp     2.598.128.000
SISA ANGGARAN  Rp   147.782.510.000

Masih Bisa Bertambah

Menurut Eko, jumlah serapan anggaran tersebut masih bisa bertambah lagi. Pasalnya, di awal Juni ini ada sejumlah OPD yang sudah melakukan pengajuan anggaran yakni Dinas Perdagangan dan Dinas Perhubungan.

“Untuk Dinas Perdagangan sudah ada pengajuan sebesar Rp 708.700.000 yang akan digunakan untuk kegiatan new normal di pasar. Sementara, untuk Dinas Perhubungan, pengajuannya masih direview di Inspektorat,”kata Eko.

Lebih lanjut, kata Eko, jumlah anggaran Covid-19 yang terserap ini di luar anggaran yang sudah dialokasikan di OPD melalui perubahan DPA. Seperti Dinas Kesehatan, juga sudah melakukan penyerapan anggaran lain yang berasal dari Perubahan DPA di awal pandemi lalu.

Disinggung mengenai pertanggungjawaban anggaran, kata Eko, semua penggunaan anggaran tersebut akan diaudit oleh Inspektorat. Dan sejauh ini, dari seluruh penyerapan anggaran yang sudah terjadi, belum ada OPD yang melaporkan pertanggungjawabannya.

Tm-Ab

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini