KUDUS (SUARABARU.ID) – Talud sungai yang berada di bawah jembatan RT 3 RW 2, Desa Panjang, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, mengalami kerusakan cukup parah. Bagian bawah struktur terlihat terkikis aliran air, menimbulkan kekhawatiran akan potensi longsor yang bisa mengancam keselamatan warga di sekitarnya.
Kondisi memprihatinkan ini ditemukan langsung oleh Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris yang lokasi bersama Wakil Bupati Bellinda Putri Sabrina Birton pada Senin (7/4). Sam’ani mengaku mengetahui adanya talud ambrol tersebut saat blusukan jalan kaki yang jadi kebiasaannya selama ini.
“Talud sudah terkikis cukup dalam. Jika terus dibiarkan, pondasinya bisa tergerus dan menimbulkan longsor,” jelasnya.
Menurut Sam’ani, panjang talud yang rusak diperkirakan mencapai 20 hingga 25 meter dengan ketinggian sekitar 12 meter. Letaknya yang berdekatan dengan permukiman warga menjadikan kondisi ini semakin mendesak untuk segera ditangani.
Pemerintah Kabupaten Kudus menyadari bahwa kewenangan perbaikan berada di tangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Untuk itu, pihaknya segera menjalin komunikasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) serta Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya Jateng.
“Kami akan segera koordinasikan agar perbaikan bisa dilakukan secepatnya. Ini menyangkut keselamatan masyarakat, terutama pondasi di bagian barat yang sangat rawan,” tegas Sam’ani.
Kekhawatiran warga pun semakin meningkat. Slamet Voni, salah satu warga sekitar, mengungkapkan bahwa pengikisan talud sudah terjadi sejak dua tahun terakhir. Ia menyebut kerusakan bermula dari jebolnya pondasi sumuran penahan air di bagian atas.
“Air yang seharusnya mengalir ke selatan justru deras mengarah ke barat dan mulai menggerus talud. Kami khawatir jika dibiarkan lebih lama, bisa berdampak ke rumah-rumah warga,” ujarnya.
Slamet berharap pemerintah segera bertindak dan tidak menunggu hingga kerusakan semakin parah. Mengingat posisi rumah warga yang cukup dekat dengan talud, risiko longsor menjadi ancaman nyata.
Pemerintah Kabupaten Kudus saat ini tengah menyiapkan laporan resmi ke pihak provinsi dan mempersiapkan langkah-langkah antisipatif. Prioritas utama tetap pada keselamatan dan keamanan warga di sekitar lokasi rawan tersebut.
Ali Bustomi