PEMALANG (SUARABARU.ID) – Selasa (9/6/2020) pemberlakuan jam malam di Kabupaten Pemalang yang dimulai sejak tanggal 27 Mei telah berakhir. Berakhirnya kebijakan itu diresmikan dengan acara rapat apel penutupan yang dihadiri oleh seluruh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dengan dipimpin oleh Bupati Junaedi, Selasa malam (9/6/2020).
Mengenai rencana kenormalan baru (new normal), kepada para awak media Bupati Junaedi menjelaskan bahwa nantinya akan ada Peraturan Bupati (Perbup) untuk new normal, dan sementara ini Kabupaten Pemalang masih menunggu arahan dari pemerintah provinsi.
“Penegasan untuk new normal nanti akan kita buat peraturan bupati tentang new normal. Kedua tentunya kita juga masih menunggu arahan satuan atas atau dari gubernur atau provinsi,” jelas Junaedi.
Dikatakan Bupati, deklarasi kampung siaga covid yang serentak dilakukan di masing-masing desa dan kecamatan pada Kamis (4/6) lalu adalah salah satu upaya menuju new normal.
“Nanti kita atur sesuai peraturan bupati untuk adaptasi kehidupan baru itu seperti apa, sebagaimana deklarasi adaptasi kehidupan baru di masing-masing desa dan kecamatan kan sudah dilakukan. Itu salah satu upaya untuk menuju new normal,” kata Bupati.
Mengenai new normal dari sektor ekonomi, Bupati mengatakan nantinya kalangan usaha dan UMKM akan kembali dibuka dengan peraturan-peraturan yang diberikan.
“Dari sektor ekonomi kan sudah ada panduan-panduan tentang bagaimana kehadiran negara dalam rangka memberikan keberpihakan salah satunya kepada para usahawan dan UMKM yang kemarin tidak berjalan nanti kita buka dengan peraturan-peraturan yang kita berikan,” kata Bupati.
Bupati menegaskan peraturan new normal segera dikeluarkan guna mengendalikan masyarakat agar tetap mematuhi segala protokol kesehatan dalam menghadapi pandemi Covid-19.
“Setelah jam malam selesai segera kita keluarkan aturan baru tentang menjelang new normal,” ujar Bupati.
Eriko GD