PURWOREJO (SUARABARU.ID)-Antrian calon jamaah haji yang ingin menunaikan ibadah ke tanah suci di Kabupaten Purworejo telah mencapai 25 tahun. Menurut Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Purworejo, Bambang Sucipto menjelaskan bahwa, kuota haji ikut pada kuota Provinsi Jawa Tengah.
“Untuk pendaftar tahun ini, Insya Allah berangkat tahun 2045. Sesuai dengan aturan dari organisasi negara-negara Islam, kuota dihitung berdasar perbandingan 1:1000 Muslim,” jelas Bambang Sucipto.
Salah satu pendaftar haji, Wanda Nurul Hasanah (20), warga Desa Cengkawakrejo, Kecamatan Banyuurip mengatakan bahwa, dia dijadwalkan berangjat haji tahun 2045 mendatang.
“Yang penting ada niat dan sudah mendaftar. Tidak apa-apa menunggu lama. Harapannya panjang umur, tidak ada kendala hingga saya berangkat haji kelak,” jelas Wanda di kantor Kemenag Purworejo.
Pelayanan pendaftaran haji dibatasi lima orang per haru, sesuai dengan protokol Covid-19. Jika sudah new normal, pelayanan akan kembali seperti semula namun tetap dengan protokol kesehatan.
TALETHA