JEPARA (SUARABARU.ID)- Tahun ini merupakan tahun yang sulit, semua terdampak wabah global virus Covid- 19. Sampai urusan ibadah haji yang sedianya berangkat tahun ini semuanya ditunda.
Sebanyak 1343 calon jamaah haji Kabupaten Jepara gagal beragkat. Dari jumlah tersebut sebanyak 1290 calon jamaah haji telah melakukan pelunasan biaya haji.
Dari laporan yang diterima suarabaru.id, penundaan keberangkatan haji untuk tahun ini telah disampaikan oleh Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Jepara Muhammad Habib.
“Informasi terkait dengan penundaan pemberangkatan ibadah haji ke tanah suci sudah kami sampaikan kepada seluruh calon jamaah. Namun sampai dengan hari ini belum ada calon jamaah yang menarik kembali uang pelunasan”, tutur Habib.
Habib menambahkan, uang pelunasan haji yag belum diambil oleh calon jamaah akan dipisah dengan biaya porsi. Biaya haji akan disesuaikan dengan tahun pemberangkatan. Kalau ada selisih kelebihan tetap akan dikembalikan.
Sementara itu, bagi calon jamaah haji yang gagal berangkat lantaran meninggal uang biaya haji dapat diambil atau digantikan oleh ahli warisnya. Untuk tahun ini ada delapan calon jamaah haji yang gagal berangkat karena meninggal, tujuh diantaranya sudah digantikan oleh ahli warisnya satu masih dalam proses.
Dari keterangan yang suarabaru.id terima dari Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Jepara sebenarnya untuk persiapan pemberangkatan ibadah haji untuk tahun ini sudah semua.
Mulai dari manasik haji ditingkat Kecamatan dan Kabupaten sampai persiapan paspor juga sudah semua. Untuk tahun ini jika jadi berangkat, calon jamaah haji dari Kabupaten Jepara tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 9, 10, 11, 12, dan 13.
Ulil Abshor