KUDUS (SUARABARU.ID) – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Tengah menemukan ada ribuan penerima bansos Covid-19 di Kabupaten Kudus yang dobel. Temuan tersebut berdasarkan hasil monitoring distribusi bansos yang dilakukan BPKP dalam beberapa waktu terakhir.
“Temuannya ada sekitar 2 ribu lebih penerima bansos yang dobel. Jika diprosentase, dobel penerima di Kudus mencapai 3 persen,”kata Kepala Inspektorat Kudus, Adhi Harjono, usai mengikuti rakor dengan pendapat penanganan Covid-19 bersama DPRD Kudus, Kamis (4/6).
Adhi menambahkan, selama monitoring distribusi bansos, Inspektorat mendampingi BPKP dalam mengecek langsung di lapangan. Bahkan, pengecekan juga dilakukan dengan mendatangi langsung penerima secara sampling.
Baca Juga: New Normal, Pergulatan Tak Terpapar, Tak Terkapar, Tak Lapar..?
Menurut Adhi, dari total 123 desa di Kudus, terdapat 79 desa yang dikunjungi untuk proses monitoring.
“Kita juga cek secara langsung penerima yang dobel dan ternyata memang benar. Karena memang ada banyak bansos baik dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten hingga desa,”tandas Adhi.
Dikatakan Adhi, dobel penerima bisa terjadi pada berbagai jenis bansos yang sudah diberikan pemerintah. Mulai dari PKH, BPNT, Bansos Provinsi, JPS Kabupaten hingga BLT DD. Penerima yang diketahui menerima bansos dobel tersebut langsung dilakukan ditindaklanjuti dengan penandatanganan berita acara agar bansos yang bersangkutan dialihkan ke yang berhak.
“Terutama untuk JPS Kabupaten dan BLT DD, kami langsung minta agar ada pengalihan dengan menandatangani berita acara,”ungkapnya.
Disinggung sanksi yang diberikan, kata Adhi, monitoring tersebut sifatnya adalah pencegahan. Jika hasil rekomendasi yang disampaikan tidak ditindaklanjuti, tentu ada konsekuensi hukum yang bisa ditanggung.
Menurut Adhi, seluruh hasil monitoring tersebut juga sudah diserahkan ke Plt Bupati Kudus HM Hartopo. Diharapkan, penyaluran tahap berikutnya bisa dilakukan evaluasi.
Tm-Ab