TEGAL (SUARABARU.ID) – Anggaran penanganan Covid-19 Kota Tegal, sumbangsih terbesar adalah berasal dari pos anggaran anggaran DPRD Kota Tegal. Keterangan tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro, Jumat (29/5/2020).
Anggaran dalam penanganan Covid-19 Kota Tegal selama dua tahap PSBB hanya sekitar kurang dari 20 persen. Menurut Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro, bahwa penyerapan anggaran tersebut tidak maksimal.
Dijelaskan, DPRD terkait kegiatan penanganan Covid-19 Kota Tegal merujuk pada dua Peraturan Kepala Daerah (Perkada), yakni Perkada 1 senilai Rp 16 miliar dan Perkada 2 senilai Rp 51 miliar ditambah dari dana terduga sebesar Rp 2 miliar.
Dari total anggaran, sumbangsih yang terbesar adalah dari DPRD Kota Tegal sebesar Rp 15,7 miliar. Hampir 30 persen anggaran covid-19 Kota Tegal dari DPRD Kota Tegal. Ternyata realisasinya, masih sangat minim.
“Karena itu, DPRD Kota Tegal dalam waktu dekat akan menggelar rapat untuk evaluasi anggaran karena masih minimnya penyerapan anggaran dalam penanganan Covid-19 di Kota Tegal,” kata Kusnendro.
Menurutnya, menjelang penerapan new normal, sebenarnya adalah masa pemulihan ekonomi, masa recovery yang perlu mulai sedikit demi sedikit, tahap demi tahap untuk memulihkan perekonomian masyarakat Kota Tegal.
“Jadi harus ada skema yang jelas untuk pelaksanaan new normal. Karena Kota Tegal lebih awal telah melaksanakan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar, red),” katanya.
Ditambahkan, daerah sekitar penyangga Kota Tegal statusnya masih zona merah, maka cukup khawatir kalau terjadi eforia yang berlebihan hingga masyarakat di luar Kota Tegal akan masuk beramai-ramai tanpa kontrol, tanpa menggunakan protokol kesehatan dan akan berakibat fatal.
”Itu yang tidak kita inginkan hingga saat masa new normal ini harus melakukan aktivitas sesuai dengan tahapan-tahapan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat,” kata Kusnendro.
Nino Moebi