blank
Bus membawa pemudik dari Denpasar melewati jalur tikus, dan disuruh putar balik oleh apara kepolisian jajaran Polres Rembang. Foto: Sanyoto

REMBANG (SUARABARU.ID) – Pengawasan terhadap seluruh kendaraan yang keluar masuk wilayah Jawa Tengah tak pernah diperlonggar. Termasuk juga aparat kepolisian yang bertugas di ujung timur Jawa Tengah, di Polres Rembang juga tetap mengawasi kendaraan yang diduga digunakan mengangkut pemudik.

Seperti hari ini Jumat (29/5) pukul 10.00 WIB, personel Pospam III Sale Ops Ketupat Candi 2020 terpaksa menghentikan bus Prawira Dewanta Trans  dari Denpasar Bali. Bus pariwisata berwarna merah dengan nomor polisi DK 9170 AD ini, hendak melakukan perjalanan menuju Cirebon. Sebanyak  48 penumpang dan satu kernet ini diduga akan  mudik ke Cirebon dan sekitarnya.

Bus ini diduga sengaja melewati jalur tikus selatan Tuban – Rembang agar bisa lolos. Namun sayangnya saat melewati jalur selatan lewat Kecamatan Sale, ketahuan petugas kepolisian. Saat dihentikan petugas dari Polres Rembang, para penumpang bahkan terlihat tidak menjaga physical distancing atau jaga jarak. Polisi pun bertindak tegas dan meminta bus untuk memutar balik.

“Penumpang bus berjumlah 48 orang, berangkat dari Denpasar menuju Cirebon. Mereka akan mudik ke kampung halaman,” ungkap Iptu Agus Saptono, Personil Pospam III Sale.

Selain itu polisi juga mendapati sejumlah mobil pribadi yang juga membawa penumpang untuk mudik. Seluruh penumpang diminta turun dan diperiksa.Tidak ingin terjadi sesuatu, dan demi menegakkan aturan, polisi pun dengan tegas meminta pengemudi mobil pribadi untuk putar balik.

Larangan mudik sudah diberlakukan pemerintah untuk mencegah penyebaran covid-19. Namun, masih banyak pemudik yang nekat dan berusaha mengelabui polisi, demi bisa pulang kampung. Sanyoto-trs