KUDUS (SUARABARU.ID) – Alokasi anggaran untuk penanganan bencana Covid-19 di Kabupaten Kudus kini meningkat menjadi Rp 150 miliar. Meski demikian, anggaran yang berasal dari alokasi anggaran Tak Terduga (TT) tersebut hingga kini baru terserap 1,7 miliar.
Kepala Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kudus, Eko Djumartono mengatakan, anggaran TT yang dialokasikan untuk penanganan Covid-19 tersebut berasal dari refocusing APBD 2020.
“Semula anggaran TT kita hanya Rp 2 miliar. Setelah melakukan refocusing anggaran dengan merasionalisasi anggaran di pos-pos lain, kini anggaran TT ditingkatkan menjadi Rp 150 miliar,”kata Eko, Kamis (21/5).
Menurut Eko, dengan dialokasikan menjadi dana TT, penggunaan anggaran tersebut tidak perlu melalui perencanaan sebagaimana anggaran lain dalam APBD. Pemanfaatan dana ini sesuai pengajuan kebutuhan dari OPD terkait.
“Jadi penggunaannya, sesuai kebutuhan dan pengajuan dari OPD,”kata Eko.
Lebih lanjut, kata Eko, dari total penyerapan Rp 1,7 miliar yang sudah dilakukan, baru dilakukan oleh tiga OPD yakni Satpol PP sebesar Rp 438.185.000, kemudian Dinsos P3P2KB sebesar Rp 884.800.000 dan Dinas Kesehatan sebesar Rp 475.200.000.
“Jadi total yang terserap saat ini sudah mencapai Rp 1.798.185.000,”kata Eko.
Jangan Jadi Bancaan
Terkait besarnya alokasi anggaran TT untuk Covid-19 tersebut, Ketua DPD PSI Kabupaten Kudus, Teguh Santosa mendesak agar Pemkab Kudus transparan dalam menggunakan anggaran tersebut. Pihaknya juga mendesak agar penggunaan anggaran tersebut sesuai skala prioritas.
“Yang jelas, kami mendesak agar anggaran tersebut tidak menjadi ajang bancaan di tengah bencana,”katanya.
Lebih lanjut, kata Teguh, pihaknya mendukung pemkab mengambil kebijakan strategis untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kudus. Namun demikian, pihaknya juga mendesak agar anggaran tersebut juga dimanfaatkan untuk menyelamatkan perekonomian masyarakat yang hancur.
“Yang terpenting tentu untuk bidang kesehatan. Sementara, di bidang lain terutama dampak ekonomi terutama ekonomi mikro yang terpuruk akibat pandemi yang belum kunjung berakhir,”tandas pengacara muda tersebut.
Teguh juga menyoroti beberapa kebijakan Pemkab yang terkesan kurang fokus terhadap persoalan yang dihadapi. Seperti pemberlakuan jam malam, dinilai tidak memiliki efektifitas yang optimal dalam menekan penyebaran Covid-19.
“Sekarang apa gunanya jam malam jika siang hari pasar dan Mall masih dibiarkan buka. Justru kalau malam itu roda ekonomi bagi PKL dan pedagang kecil berputar. Saya kira, kebijakan jam malam tersebut hanya boros anggaran,”tandasnya.
Tm-Ab