blank

TEMANGGUNG(SUARABARU.ID) – Jumlah penerima bantuan sosial baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah di Kabupaten Temanggung sebanyak 155.485 kepala keluarga (KK).

“Dari jumlah tersebut, 115.000 KK di antararanya merupakan  keluarga miskin dan sisanya dari  kelompok terdampak pandemi COVID-19 dan juga ada gradasi kemiskinan yang berubah,” kata Bupati Temanggung, M Al Khadziq.

Khadziq mengatakan,  untuk membantu masyarakat terdampak, pemerintah menberikan berbagai bantuan  berbagai jenis. Namun, setiap keluarga miskin hanya bisa menerima satu jenis bantuan. Dan, tidak  boleh ada yang dobel mendapat dua atau lebih jenis bantuan.

Menurutnya, bantuan dari  pemerintah seperti bantuan program keluraga harapan yakni, bantuan rutin yang diberikan kepada masyarakat miskin sejak sebelum masa krisis Covid-19.

Di Kabupaten Temanggung, jumlah penerima bantuan PKH tersebut sebanyak34.610 KK, “Bantuan tersebut sudah cair secara rutin setiap bulan, dan untuk bulan Mei ini dapat dicairkan mulai tanggal 18 Mei,”katanya.

Ia menambahkan, bantuan lainnya yakni bantuan perluasan  PKH dan bentuk bantuannya sama dengan bantuan PKH. Tetapi, untuk jumlah penerimanya  membengkak sebanyak 1.714 KK yang disebabkan, adanya pandemi covid-19 ini.

Khadzig mengatakan, selain dua bantuan tersebut, juga ada bantuan sembako rutin  senilai Rp 200.000 per bulan yang diberikan kepada masyarakat miskin sejak sebelum masa krisis covid-19.

“Adapun jumlah penerima  bantuan tersebut di Kabupaten  Temanggung sebanyak 45.156 KK, dan sudah cair rutin setiap bulan. Sedangkan untuk bulan Mei ini sudah dapat dicairkan mulai tanggal 15 Mei kemarin,” imbuhnya.

Kemudian, bantuan sosial tunai  berupa  bantuan uang tunai Rp 600.000 selama tiga bulan . Bantuan yang berasal dari Kementerian Sosial  tersebut diberikan bagi masyarakat miskin yang belum mendapatkan bantuan PKH dan bantuan sembako. Di  Kabupaten Temanggung jumlah penerima bantuan itu sebanyak 24.002 KK.

Menurutnya, saat ini sedang berlangsung proses pencairan oleh kantor pos bagi penerima yang tidak memiliki rekening di himpunan bank -bank milik negara ( himbara). Sedangkan, bagi penerima yang  memiliki rekening di himpara,  dana akan langsung ditransfer ke rekening yang bersangkutan.

Ia menjelaskan,  pemerintah  juga memberikan bantuan perluasan program sembako yang dikhususkan  bagi  masyarakat penerima diberikan Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS).

Setiap bulannya, para penerima bantuan tersebut akan di-top up  uang senilai Rp 200.000 selama sembilan bulan. Dan dapat digunakan untuk berbelanja bahan kebutuhan pokok di e-warong yang tersebar di masing-masing desa atau kecamatan. Sedangkan jumlah penerima bantuan tersebut mencapai 29.450 KK.

Selain bantuan tersebut, masih ada juga bantuan jaring pengaman sosial Pemprov Jateng,  berupa  bantuan bahan kebutuhan pokok senilai Rp 200.000 diberikan rutin selama tiga bulan yang diberikan oleh Pemprov Jateng.

“Bantuan diberikan kepada keluarga miskin yang belum mendapatkan bantuan-bantuan lain. Jumlah penerima di Temanggung adalah 6.965 KK. Bantuan ini rencana didistribusikan sebelum lebaran tiba,” ujarnya.

Sedangkan dari Pemkab Temanggung, juga memberikan bantuan jaring pengaman sosial Pemkab Temanggung  berupa  bahan kebutuhan pokok senilai Rp 200.000 diberikan rutin selama enam bulan.

Di Kabupaten Temanggung, sebanyak 13.588 KK tercatat sebagai penerima bantua dari  Pemkab Temanggung bagi masyarakat miskin yang belum masuk dalam data penerima bantuan-bantuan sebelumnya, dan  akan disalurkan mulai 21 Mei ini.

Bentuk bantuan yang terakhir, yakni bantuan sosial tunai yang bersumber dari dana desa.

Bantuan tersebut berupa uang tunai senilai Rp 600.000 berturut-turut selama tiga bulan yang diberikan oleh pemerintah desa dengan menggunakan Dana Desa (DD).

“Bantuan ini diberikan bagi masyarakat miskin atau masyarakat terdampak yang belum mendapatkan jenis bantuan apapun. Penentuan nama-nama penerima diusulkan oleh RT, RW, tokoh masyarakat di lingkungan setempat. Kemudian,  dibahas di musyawarah desa, dan keputusan musyawarah diserahkan kepada BPD untuk diambil keputusan akhir,” katanya. Yon-trs

 

Bupati Temanggung, M AL Khadzid. Foto; Suarabaru.id/ Yon

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini