SEMARANG (SUARABARU.ID)– Terkait dengan penyebaran pemberitaan hoaks, Kapolda Jateng Brigjen Pol Ahmad Luthfi, akan tegas memburu para pelakunya. Penyebar berita bohong (hoaks), ujaran kebencian (hate speech), provokasi, adu domba dan menyebar fitnah, akan langsung dicari dan ditangkap, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
”Setiap hari kami melakukan patroli cyber di dunia maya. Tindakan pidana hoaks ditangani khusus oleh unit cyber Dirkrimsus, yang merupakan kejahatan Informasi Teknologi (IT). Kalau warga masyarakat mendapati akun-akun di internet yang mengarah ujaran kebencian, fitnah, adu domba dan sebagainya, segera laporkan kepada kami,” tegasnya.
Dia menyampaikan hal itu, ketika melakukan silaturahmi dengan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jateng, di kantor komplek Masjid Raya Baiturrahman, Jalan Pandanaran 126, Simpanglima Semarang, Kamis (14/5/2020) kemarin.
BACA JUGA : Tanpa PSBB, Kota Semarang Berhasil Landaikan Kurva Covid-19
Ahmad Luthfi sendiri semula menjabat Wakapolda, kini menjadi Kapolda Jateng yang dilantik pada Jumat (8/5/2020) lalu, menggantikan Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel, yang kini menduduki jabatan sebagai Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri.
Dalam silaturahmi ini, rombongan Kapolda didampingi Dir Binmas Kombes Pol Lafri Prasetyono SIK, Kabid Humas Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna SIK MSi, Kabid Propam Kombes Pol Mukiya SPd I, Dirintelkam Kombes Pol Yuda Gustawan SIK SH MH dan Direskrimum Budi Haryanto SIK MH.
Sedangkan Ketua Umum MUI Jateng Dr KH Ahmad Darodji MSi didampingi Wakil Ketua Umum Prof Dr Ahmad Rofiq MA, Ketua H Musman Thalib, Sekretaris Umum Drs KH Muhyiddin, Sekretaris MUI Dr Multazam dan Agus Fathuddin Yusuf MA, Ketua Komisi Dakwah KH Anasom dan Sekretaris Komisi Kominfo Isdiyanto Isman.
Menurut Ahmad Darodji MSi, tugas MUI dan Polri sama, yaitu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Tugas Sama
”Cuma jalannya yang berbeda. MUI menjaga situasi aman dan tertib melalui fatwa, tausiah dan ajakan berbuat amar makruf nahi munkar, sedang Polri melakukan fungsi yang sama melalui jalur yang berbeda,” terangnya.
Kapolda Ahmad Luthfi pun membenarkan tugas dan fungsi Polri dan MUI sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat, dengan cara yang berbeda. Pihaknya mengaku siap mengamankan dan melakukan sosialiasi produk fatwa, tausiah atau anjuran MUI, untuk disampaikan kepada masyarakat.
Menurutnya, banyak persoalan di tengah warga yang bisa diselesaikan dengan modal ketokohan atau figur di masyarakat. ”Alim ulama termasuk figur tokoh yang menjadi acuan masyarakat,” tegas Kapolda.
Riyan-Sol