blank
Ketum MUI Jateng Kiai Darodji menyerahkan naskah panduan salat Id di rumah kepada Kapolda Jateng

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Kapolda Jawa Tengah Brigjen Pol Achmad Lutfhi menegaskan kesanggupannya untuk mengawal tausiyah MUI Jawa Tengah di masa pandemik Covid-19, terkait seruan salat Jumat diganti salat dhuhur di rumah, salat tarawih di rumah berjemaah hingga salat Idul Fitri di rumah secara berjemaah.

“Insya Allah kami akan ikut mengawal agar dapat ditaati oleh masyarakat muslim di Jawa Tengah,” tegasnya ketika bersilaturahim dengan jajaran pengurus MUI Jawa Tengah, di Kantor MUI Jateng, Kamis (14/5/2020).

Kehadiran Kapolda yang baru 2 hari menjabat beserta jajarannya diterima Ketua Umum MUI Jawa Tengah Dr KH Ahmad Darodji, Wakil Ketum Prof Dr KH Ahmad Rofiq MA, Sekum KH Muhyiddin MAg serta sejumlah pengurus lain.

Kapolda Jateng yang sebelumnya menjabat Wakapolda Jateng ini menyampaikan terima kasih atas langkah cepat MUI Jawa Tengah dalam merepons persoalan keutamatan termasuk di tengah Covid-19. Ditegaskan, tausiyah tersebut sangat penting untuk menjaga umat agar terhindar dari wabah tersebut.

Ketum MUI Jateng Kiai Darodji menjelaskan, tausiyah MUI Jawa Tengah terkait Covid-19, prinsipnya mengikuti fatwa MUI Pusat serta berpedoman kebijakan pemerintah. Misalnya, di awal tausiyah MUI Jateng masih menganjurkan cukup jaga jarak dalam salat berjemaah di masjid. Namun akibat penyebaran Covid yang semakin mengganas, maka diserukan tidak salat berjemaah di masjid baik salat lima waktu, salat Jumat, salat tarawih hingga ke depan salat Idul Fitri.

Terkait tausiyah salat Id di rumah, Kiai Darodji menegaskan, MUI Jateng mengeluarkan petunjuk tatacara salat Id di rumah disertai naskah khotbah dan tuntunan doa-doanya secara sederhana agar dapat dilaksanakan para suami di rumah untuk menjadi imam dan khotib.

Tausiyah Nomor 04/DP-P.XIII/T/V/2020 ditandatangani Ketua Umum MUI Jateng Dr KH Ahmad Darodji MSi dan Sekretaris Umum Drs KH Muhyiddin MAg, Ketua Komisi Fatwa Drs KH Ahmad Hadlor Ikhsan dan Sekretaris Komisi Fatwa Dr KH Fadlolan Musyaffa Lc MA

Menurut Kiai Darodji, pertimbangan utama anjuran itu kondisi secara umum penularan Covid-19 di Jawa Tengah masih tinggi, sehingga kegiatan yang melibatkan kerumunan massa masih harus dihindari.

Dalam silaturahim tersebut, Ketum MUI Jateng menyerahkan tausiyah terkait seruan salat Id di rumah secara berjemaah, dilengkapi dengan panduan, materi khotbah dan tatacaranya kepada Kapolda Jateng.

Ketum MUI Jateng dan Kapolda saling sependapat tugas kedua institusi ini sama, yakni melayani dan melindungi masyarakat, cuma medan operasionalnya yang berbeda. Keduanya bersepakat membangun sinergitas yang lebih kuat untuk membangun umat dengan mendorong MUI di depan dan Polda mendukung kegiatannya.

Riyan/Sol

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini