blank
Bupati Purworejo, Agus Bastian memberikan BST simbolis kepada warga. Foto: Taletha

PURWOREJO (SUARABARU.ID) – Sebanyak 17.462 Kepala Keluarga (KK) terdampak covid-19 di Kabupaten Purworejo menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) senilai Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan dari Kementerian Sosial RI.  Pada tahap I, distribusi atau penyaluran bantuan tersebut melalui Bank HIMBARA (BRI, BNI, BTN, dan Mandiri) sebanyak 4.123 KK dan Kantor Pos sebanyak 13.339 KK.

Penyerahan sekaligus launching BST Covid-19 Kabupaten Purworejo secara simbolis dilakukan Bupati Purworejo, Agus Bastian, kepada perwakilan masyarakat penerima di Kantor Pos Purworejo, Senin (11/5). Hadir perwakilan Forkopimda, Sekda Said Romadhon, Kepala Dinas Sosial KBPPA Purworejo dr Kuswantoro MKes, OPD/intasi terkait, serta para Camat.

blank
Antrean masyarakat mencairkan BST di Kantor Pos Purworejo. Foto: Taletha

Bupati Agus Bastian mengungkapkan bahwa,  BST diberikan pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial untuk meringankan beban masyarakat terdampak covid-19. Selain BST, masih ada bantuan lainnya, seperti Program sembako reguler, PKH, bansos sembako covid-19, JPS Provinsi Jawa Tengah, dan BLTDD.

“Dengan berbagai jenis bantuan itu, diharapkan tidak terjadi tumpang tindih penerima bantuan,” harapnya.

Disebutkan, secara keseluruhan masyarakat terdampak covid-19 di Kabupaten Purworejo yang berhak mendapat bantuan mencapai lebih kurang 53.000 KK dan telah terdaftar sebagai penerima bantuan. Bagi masyarakat yang belum ter-cover bantuan pemerintah provinsi maupun pusat, akan diberi bantuan oleh pemerintah Kabupaten.

“Tentunya yang dialokasikan oleh pemerintah daerah adalah mereka yang tidak mendapatkan bantuan dari pusat maupun provinsi. Lha baru pemerintah daerah akan memberikan bantuan di situ,” sebutnya.

Lebih lanjut, Bupati berharap agar para penerima dapat memanfaatkan BST untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari. Manfaatkan bantuan dengan bijak mengingat pandemi Covid-19 dan kondisi memprihatinkan ini, belum diketahui secara pasti kapan berakhir.

“Saya juga menghimbau kepada masyarakat Purworejo terutama para penerima bantuan untuk membantu upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19. Antara lain senantiasa menerapkan pola hidup bersih dan sehat, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, di rumah saja dan menghindari kerumunan, serta selalu memakai masker,” tandasnya.

Tidak Ada Potongan

Sementara itu, Kepala Kantor Pos Purworejo, Bambang Purbo Kastono, menjelaskan bahwa penyaluran tahap I berlangsung sampai tanggal 17 Mei. Namun, setelah itu masih ada masa tambahan yakni tanggal 18 dan 19 Mei bagi warga yang belum mengambil. Tidak menutup kemungkinin bantuan juga akan dilakukan jemput bola atau door to door menggandeng komunitas bencana di wilayah setempat.

“Per orang satu tahap ini Rp 600 ribu, bersih tidak ada potongan. Setelah tahap pertama ini ada tahap kedua dan ketiga masing-masing Rp 600 ribu,” jelasnya.

Secara teknis, pegambilan bantuan tidak hanya dilakukan di kantor pos utama, melainkan kantor pos cabang yang tersebar di 16 kecamatan, Hal itu untuk mengurangi adanya kerumunan massa.

“Kita sediakan loket khusus pengambilan BST covid-19,” ungkapnya.

TALETHA-trs