blank
Pemakaman dilakukan dengan protokol pemulasaraan jenazah covid-19

JEPARA (SUARABARU)– Satu lagi Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kabupaten Jepara kembali meninggal dunia. Pasien tersebut merupakan warga Desa Jatisari, Nalumsari, Jepara.

PDP tersebut sebelum meninggal menunjukan gejala Covid- 19. Hal ini diketahui setelah dirujuk ke RSUD Kartini pada Sabtu, (9/4). Karena sebelumnya pasien tersebut telah diperiksa di Puskesmas Nalumsari. Pasien tiba di RSUD Kartini pada pukul 13.45 WIB.

Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan (GTPP) Covid- 19 dr. Fakhrudin mengatakan, pasien PDP tersebut meninggal pada Sabtu (9/4) malam. Selanjutnya penanganan jenasah  dilakukan dengan menggunakan standart Covid- 19.

” Pasien meninggal sekitar pukul 20.00 WIB. Dimana sebelum dirujuk ke RSUD Kartini telah ditangani oleh pihak Puskesmas Nalumsari. Sebelum meninggal pasien ini telah dinyatakan sebagai PDP”, terang Fakhrudin.

Baca Juga: Sing Tak Sayang Ilang

Pemakaman jenasah PDP ini akan menggunakan standart Covid- 19. Dan akan dimakamkan di pemakaman desa setempat oleh Tim GTPP Covid- 19 Jepara.

Dalam lanjutan kasus PDP yang meninggal ini, Tim GTPP Covid- 19 akan melakukan upaya tracking dan tracing untuk menjaga berbagai upaya yang ada. Namun sejauh ini belum ada laporan hasil dari tracking tersebut.

” Kami masih berupaya melakukan penanganan pada kasus-kasus Covid- 19 di Kabupaten Jepara. Namun kami belum bisa memberikan laporan secara mendetail. Kami akan terus mendalaminya”, terang Fakhrudin

Ulil Abshor

blank

blank

blank

blank

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini