KUDUS (SUARABARU.ID) – Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Kudus HM Hartopo meminta seluruh jajaran Pemerintah Desa segera membentuk Satgas Jogo Tonggo di tiap RW. Instruksi tersebut sebagai upaya tindak lanjut instruksi Gubernur Jawa Tengah tentang pembentukan Satgas Jogo Tonggo guna percepatan penanganan Covid-19.
Instruksi tersebut disampaikan Hartopo di depan para Camat, Kapolsek, Danramil dalam rakor yang digelar di pendapa Kabupaten, Jumat (8/5) malam. “Sinergi dari Forokopimda, Forkopimcam dan Pemerintah Desa sangat diperlukan demi percepatan penanganan Covid-19 di seluruh wilayah,”kata Hartopo.
Pihaknya juga berharap partisipasi masyarakat dalam percepatan penanganan ini dengan mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan yang berlaku. Diantaranya untuk selalu memakai masker, cuci tangan pakai sabun, menjaga jarak atau sosial distancing dan physical distancing.
Terkait dengan pembentukan Satgas Jogo Tonggo, Hartopo menginstruksikan agar segera membentuk satgas di tiap desa, yakni pada tingkat RW. Dirinya menyampaikan telah meninjau penerapan Satgas Jogo Tonggo pada salah satu RW di Desa Menawan.
Dalam penerapannya, Satgas Jogo Tonggo menerapkan aturan keluar masuk melalui portal, sehingga apabila ada pemudik dapat terkontrol dan terawasi. Dirinya juga berharap partisipasi masyarakat dalam membantu tugas Satgas Jogo Tonggo yang diketuai oleh Ketua RW setempat.
“Instruksi Gubernur untuk segera membentuk Satgas Jogo Tonggo. Tadi pagi di Desa Menawan saya sudah meninjau ternyata sudah diterapkan secara sempurna. Di RW memasang portal dan pos Satgas Jogo Tonggo melibatkan ketua RW, RT dan semua elemen masyarakat.
Akses keluar masuk satu pintu, sehingga orang mudik terkontrol dan tugas satgas untuk mengawasi. Disamping itu, di sana ada bantuan logistik dari donatur-donatur dari warga satu RW dan dari luar. Untuk itu bisa dicontoh desa lain, dari Forkopimcam bisa meninjau dan menjadikannya contoh,” tuturnya.
Dalam pembentukan dan pelaksanaan Satgas, Hartopo meminta Forkopimcam untuk proaktif memonitoring serta memberikan sosialisasi kepada Pemdes setempat.
Transparansi Data Penerima Bantuan
Demi percepatan pelaksanaan, Camat diimbau untuk membantu data pendukung dalam pencairan dana desa, sehingga dana tidak terduga untuk penanganan Covid-19 dapat segera direalisasikan. Dana tidak terduga tersebut nantinya akan digunakan sebagai biaya operasional relawan Covid-19 di tiap desa.
“Mohon untuk selalu dimonitoring dan disosialiasi kepada semua pihak dalam proses pembuatan pos Satgas Jogo Tonggo. Semua harus berbenah, setiap desa harus membuat pos Satgas Jogo Tonggo, karena ini efektif sekali untuk penanganan Covid-19.
Selanjutnya camat bisa membantu kepala desa agar dana desa dapat segera dicairkan untuk dana tidak terduga yang nantinya direalisasikan untuk relawan covid, jangan sampai tidak ada biaya operasional sama sekali,” katanya.
Terkait dana bantuan sosial dari dana desa, Pemkab, Provinsi, Kemensos hingga pusat, Plt. Bupati mengimbau agar terus dilakukan evaluasi data penerima sehingga tidak terjadi tumpang tindih.
Dirinya meminta agar data tersebut dapat ditempel pada papan pengumuman di tiap balai desa, sehingga masyarakat pun dapat turut mengoreksi validasi data. Diharapkan dengan langkah tersebut masyarakat dapat ikut menilai data penerima yang benar-benar layak untuk mendapatkan bansos.
“List penerima bansos bisa ditempel di Balai Desa, sehingga jika ditemukan yang overlapping bisa sama-sama dievaluasi. Sehingga bansos dapat tepat sasaran itu harapan kita, dan agar benar-benar sampai kepada yang membutuhkan atau yang terdampak. Supaya masyarakat tahu, sehingga masyarakat ikut melakukan verifikasi dan evaluasi,” imbuhnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Kudus Masan yang berharap tindak lanjut dan langkah konkret agar percepatan penanganan Covid-19 dapat segera dilakukan.
Dalam forum tersebut, ia memastikan tercapainya persamaan persepsi tentang anggaran dana desa untuk operasional relawan, penerapan protokol kesehatan di desa dan tempat umum, serta standar penanganan Covid-19 oleh tim kesehatan.
Sementara itu, Kapolres Kudus AKBP Catur Gatot Efendi dan Dandim 0722/Kudus Letkol Arm. Irwansyah meminta adanya langkah tegas dari Forkopimcam. Mereka berharap adanya penekanan ke desa-desa dengan menerapkan sasaran dan target waktu yang jelas dalam upaya percepatan penanganan Covid-19.
Tm-Ab