blank
Petugas mendatangi seorang pedagang petasan di Pasar Grobogan, Kamis (7/5/2020). Foto : Hana Eswe

GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Masyarakat di Kecamatan Grobogan diresahkan adanya pedagang yang menjual petasan dengan beragam jenis. Petasan itu dijual di pasar tradisional, seperti Pasar Grobogan dan Pasar Putatsari.

Puluhan petasan ini disita petugas dari tangan para pedagang dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang dilaksanakan Polsek Grobogan. Dalam razia ini, para pedagang mengaku, kulakan petasan tersebut dari wilayah Kudus dan sekitarnya.

“Bapak-Ibu, berjualan petasan ini dilarang karena membahayakan diri sendiri dan orang lain,” ujar petugas saat memberikan imbauan kepada para pedagang.

Kapolsek Grobogan, AKP Eko Bambang membenarkan adanya razia pekat tersebut. Fokus dalam razia ini adalah para pedagang yang nekat berjualan aneka jenis petasan dan kembang api.

“Hari ini, Polsek Grobogan ada operasi pekat dengan sasaran razia mercon atau petasan dan kembang api. Pelaksanannya di dua pasar yang berbeda yaitu Pasar Babadan dan Pasar Grobogan dan kami menyita puluhan jenis mercon yang dijual para pedagang,” ucap AKP Eko Bambang, Kamis (7/5/2020).

Dikatakan AKP Eko, pelaksanaan operasi pekat ini dilakukan menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang resah dengan adanya para pedagang petasan di dua pasar tersebut.

Hana Eswe.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini