DEMAK (SUARABARU.ID)– Takmir Masjid Agung Demak, mulai pekan ini telah meniadakan Shalat Tarawih dan Shalat Jumat (Jumatan). Pemberitahuan itu disampaikan melalui pengumuman yang telah disampaikan pengurus takmir, seusai Jumatan pekan lalu. Pihak takmir juga menyampaikan pengumuman itu melalui spanduk yang dipasang pada pintu gerbang masjid.
Ada pun isi pengumuman dalam spanduk bertuliskan, ‘Saudaraku kaum muslimin muslimat yang tercinta, Takmir Masjid Agung Demak mohon maaf sebesar besarnya karena sementara waktu tidak dapat melayani dan memfasilitasi beberapa kegiatan peribadatan (Jumatan, Tarawih, Sholat Tasbih dan Tadarus) yang biasa dilakukan dalam Kondisi Normal. Sebagai bagian dari bangsa Indonesia, Takmir Masjid Agung Demak mengikuti arahan dan aturan yang ditetapkan pemerintah pusat maupun daerah. Dengan harapan situasi ini pulih seperti semula dan semoga musibah ini tidak berlangsung lama‘.
Ketua Takmir Masjid Agung Demak Abdulah Syifak, melalui anggotanya M Harso, Rabu (6/5/2020) menyampaikan, untuk sementara waktu kegiatan keagamaan yang melibatkan banyak orang ditiadakan. Hal ini terkait dengan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Terbatas (PSBT), yang telah dikeluarkan pemkab.
BACA JUGA : Pemudik dari Jakarta Terkonfirmasi Positif, Warga Jepara Pulang Kampung 15.584 Orang
”Ibadah yang melibatkan banyak orang seperti Tarawih, Jumatan, tadarusan sementara ditiadakan di Masjid Agung Demak. Namun masyarakat masih bisa melaksanakan ibadah itu di rumah saja, sebagai bentuk implementasi jaga jarak dan menghindari kerumunan banyak orang, guna mencegah penularan virus corona,” jelas Harso.
Keputusan takmir itu menunjukkan kepatuhan atas imbauan Pemkab Demak, untuk meniadakan kegiatan keagamaan dengan melibatkan banyak orang, guna menghindari penyebaran covid-19. Imbauan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Demak nomor 450.1/1 tahun 2020, tentang pembatasan kegiatan (terutama kegiatan keagaman), yang melibatkan massa di tengah pandemi covid-19 di wilayah Demak.
Diketahui sebelumnya, di masjid buatan Walisongo ini memang melaksanakan Jumatan dan Tarawih dengan menerapkan Protokol Kesehatan covid-19.
Update Terakhir
”Kondisi pandemi yang masih terus berjalan dan belum menunjukkan arah membaik, maka pihak takmir mengambil keputusan itu. Namun untuk shalat lima waktu berjamah masih tetap berjalan, meskipun jamaahnya tidak banyak,” imbuh Harso.
Sementara itu pantauan dari situs corona.demakkab.go.id update terakhir pada Selasa (5/5/2020) pukul 19.00 WIB, mencatat positif covid-19 ada 14 kasus, dengan keterangan dua orang dirawat di RS Demak, isolasi di rumah (12), sembuh (6) dan meninggal (2).
Sedangkangkan PDP 30 pasien dengan rincian pengawasan (3) dan selesai pengawasan (27). Ada pun ODP 673 orang, dengan keterangan 48 proses pemantauan dan selesai pemantauan (625).
Rudy-Riyan