TEGAL (SUARABARU.ID) – Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Tegal Tengku Rizki Aljupri meminta Pemerintah Kota Tegal untuk tidak memperpanjang durasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jika memang anggaran kompensasi untuk warga terdampak tidak mencukupi.
“Sederhana saja, Pemkot punya anggarannya atau tidak untuk memenuhi kebutuhan dasar seluruh warga selama masa PSBB. Kalau punya, silakan lanjut PSBB, kalau tidak jangan dipaksakan,” kata Rizki kepada wartawan, Senin (4/5/2020).
Dirinya juga mendorong agar pendistribusian bantuan sosial selama masa PSBB tidak perlu menggunakan acuan data yang rumit seperti DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Karena di masa pandemi seperti ini hampir semua warga merasakan dampaknya.
“Ya kita paham kalau dalam kondisi normal penyaluran bansos itu menggunakan DTKS dari Kementerian Sosial. Tapi ini PSBB di tengah pandemi Covid-19, semua warga merasakan dampaknya. Mereka tidak bisa keluar rumah, tidak bisa cari nafkah, negara harus bantu,” ungkap Rizki.
Politisi muda yang juga menjabat sebagai Wakil Bendahara Umum DPP PAN ini menjelaskan bahwa dalam UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan Pasal 55 disebutkan bahwa selama masa karantina wilayah seluruh kebutuhan hidup dasar dipenuhi oleh pemerintah.
“Nah pasti sekarang dalihnya ini PSBB bukan karantina wilayah. Ini yang saya sesalkan. Berhenti bermain dengan istilah. Mulai dari lockdown, isolasi wilayah, karantina kesehatan, lalu sekarang PSBB. Intinya sama saja. Masyarakat diminta untuk tidak keluar rumah karena sedang pandemi corona,” tambahnya
Seperti diketahui sebelumnya, Pemerintah Kota Tegal mulai memberlakukan PSBB tahap pertama sejak tanggal 23 April 2020 untuk durasi 14 hari. Kebijakan ini diambil untuk untuk menekan penyebaran virus Covid-19 di Kota Tegal.
Nino Moebi