blank
Satgas Pencegahan Covid-19 Kecamatan Gombong, Kebumen, memasang leaflet wajib memakai masker bagi penjual dan pembeli di pertokoan Jalan Yos Sudarso, Jumat 1/5.(Foto:SB/Ist)

KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan Gombong, Kebumen, prokaktif terjun ke pasar tradisional dan pertokoan membagikan masker, leaflet dan brosur serta menyosialisasikan cara memutus mata rantai penularan virus corona.

Hebatnya Satgas yang bekerja sama dengan aparat TNI dan Polri serta Pemerintah Kecamatan Gombong itu lebih banyak menggunakana dana mandiri dan patungaan serta sumbangan masyarakat. Gerakan tersebut dimotori tiga orang tokoh masyarakat yang sama-sama sebagai calon legislatif pada Pemilu 2019 yang gagal, yaitu Bambang Priyambodoo (Partai Golkar), Mundir Hasan (PKS), dan Emy Syahriyani (Partai Demokrat).

Bambang Priyambodo, aktivis Yayasan Pendidikan SMK Yapek Gombong yang juga mantan Camat Ayah, Jumat (1/5), menuturkan, pada hari itu pihaknya bersama aparat TNI dan Polri serta Pemerintah Kecamatan terjun ke pertokoan di Jalan Yos Sudarso Gombong. Ini merupakan langkah lanjutan setelah Senin lalu juga terjun ke Pasar Wonokriyo.

blank
Anggota Satgas Pencegahan Covid-19 Gombong Bambang Priyambodo memberikan sosialisasi penggunaan masker didampingi petugas Koramil dan Polsek.(Foto:SB/Ist)

Menurut Bambang, ada 750 masker yang dibagikan, ditambah ratusan banner dan leaflet berisi imbauan wajib memakai masker bagi penjual dan pembeli di toko dan pasar serta sosialisasi pencegahan Covid-19. Pihaknya mendukung Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan Gombong dengan target wilayah kota transit tersebut tidak menjadi zona merah corona. Satgas dan sukarelawan pun berusaha keras menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid -19 dengan mewajibkan memakai masker bagi penjual pembeli di setiap toko dan kios di Jalan Yos Sudarso dan di desa- desa se Kecamatan Gombong.

Kepada penjual dan pembeli atau konsumen yang datang di toko, diwajibkan mencuci tangan memakai sabun saat transaksi. Bahkan pembatasan sosial atau jaga jarak harus dilakukan lantaran bisa menyebabkan penularan bila berdekatan.

Bagi pemudik, lanjut Bambang, Satgas memberlakukan tetap isolasi mandiri sampai kondisi sehat. Hal yang dilakukan satgas bersama TNI Polr dan unsur Pemerintah Kantor Kecamatan Gombong dengan pemasangan banner wajib pakai masker di toko-toko dan pasar tradisional. Pemberian masker gratis kepada yang tidak memakai itu sumber dananya dari para donatur Gombong. Bahkan angota Koramil dan Polsek Gombong tak segan memakaikan masker kepada anak yang melintas di jalan-jalan kota Gombong.

blank
Seorang anggota polisi di Gombong memakaikan masker kepada anak yang ditemani ibunya.(Foto:SB/Ist)

Sembari membagi masker dan brosur, pihaknya juga memberikan penyuluhan dengan pengeras suara kendaraan mobil keliing. Bahkan Senin (26/4) Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan Gombong melaksanakan sosialisasi upaya pencegahan wabah corona di sudut-sudut Pasar Wonokriyo, Gombong.

Sosialisasi dilakukan ke lokasi dasaran pasar sayuran, pasar unggas dan kios-kios dalam pasar, melalui pengeras suara dan penyebaran leaflet protokol Covid 19.”Sasaran kami para sukarelawan Satgas di Gombong adalah dipahaminya pencegahan dan pemahaman tentang  kelemahan virus Covid 19 melalui cara-cara yang dianjurkan Pemerintah dan WHO sehingga dipatuhi warga,”tandas Bambang.

Komper Wardopo