KUDUS (SUARABARU.ID) – Masa reses DPRD Kabupaten Kudus di masa pandemi Covid-19 kali ini berbeda dengan masa reses sebelum-sebelumnya. Di masa reses yang digelar antara 1-9 Mei 2020 ini, para anggota DPRD dilarang menggelar acara kumpul-kumpul mengundang konstituen.
Sekretaris DPRD Kudus Jadmiko Muhardi melalui Kabag Hukum dan Persidangan, Imam Sofwan mengungkapkan, dengan adanya pandemi Covid-19 ini, memang ada modifikasi kegiatan reses. Salah satunya adalah dengan tidak menggelar acara yang mendatangkan massa.
“Tujuan reses untuk menyerap aspirasi masyarakat, tapi karena masa pandemi tidak boleh mengundang banyak massa,”kata Imam, Jumat (1/5).
Oleh karena itu, agar tujuan reses tetap tercapai, bentuk kegiatan akhirnya diubah dengan mewajibkan seluruh anggota DPRD untuk mendatangi konstituennya. Menurut Imam, setiap anggota DPRD harus mendatangi minimal 100 orang.
“Setiap kunjungan di satu rumah misalnya, hanya boleh menemui maksimal empat orang sekaligus,”kata Imam.
Disinggung soal biaya reses yang diberikan, kata Imam, hanya untuk operasional anggota DPRD sebesar sekitar Rp 3,5 juta. Anggaran tersebut sebelumnya diperuntukkan bagi konsumsi peserta reses.
“Jadi yang diberikan hanya uang konsumsi untuk peserta reses. Saat menyambangi konstituennya, para anggota bisa sekaligus membawa konsumsi,”tandasnya.
Bantuan Sosial
Sementara, Muhtamat, salah satu anggota Fraksi Partai Nasdem DPRD Kudus mengungkapkan, reses kali ini memang cukup memberi tantangan tersendiri. Jika biasanya dia mengundang konstituen dalam satu forum, kini dia harus mendatangi satu per satu konstituen.
“Ya ini ada sisi baiknya, karena kami harus turun menyambangi masyarakat dari rumah ke rumah,”ujarnya.
Disinggung bekal anggaran konsumsi yang diberikan Sekretariat DPRD, kata Muhtamat, tentu tidak akan cukup untuk operasional di lapangan. Apalagi di saat pandemi Covid-19 ini, dalam kunjungan reses, Muhtamat juga akan sekalian menyalurkan bantuan sosial ke warga.
“Yang jelas kami pasti akan sekalian menyalurkan bantuan sembako ke masyarakat yang tidak mampu,”tukasnya.
Untuk penyediaan sembako masyarakat tidak mampu, kata Muhtamat, dirinya juga sudah berkomitmen untuk menggunakan anggaran pribadi. Hanya saja, jumlah paket yang akan dibagikan tentu sesuai kemampuan masing-masing anggota.
Tm-Ab