JEPARA(SUARABARU.ID) – Jika tidak hati-hati dalam pengelolaanya dan tidak dipersiapkan secara matang, akan ada sejumlah persoalan dimasyarakat terkait dengan bantuan sosial bagi warga terdampak covid-19.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Pratikno, kepada wartawan, Kamis (30/4/2020).
Peringatan Pratikno tersebut setelah melihat data dan kajian hasil monitoring para anggota dewan ke desa-desa di Jepara, yang berakhir pekan ini. Monitoring dilakukan untuk melihat kesiapan satuan tugas tingkat desa dalam penanganan Covid-19 dan dampaknya.
Dari hasil menotoring fihaknya melihat bahwa persoalan tidak hanya pada upaya memutus mata rantai penyebaran virus korona, tetapi justru muncul persoalan baru adanya ketegangan di desa akibat banyaknya sumber bantuan sosial untuk warga, namun datanya tumpang tindih.
Bahkan menurut Pratikno, ada beberapa desa kesulitan menentukan calon penerima bantuan sosial karena kuotanya sedikit, sedangkan jumlah yang haras diberi begitu banyak.
“Kami harap Pemkab Jepara betul-betul mencermati hal ini. Jangan sampai ada orang miskin yang tertinggal dan orang yang lebih mampu justru dapat,” ujar Pratikno.
Dijelaskan oleh Pratikno dalam rangka membantu masyarakat terdampak covid-19, pemerintah di berbagai tingkatan tengah mengalokasikan sejumlah bantuan sosial baru untuk membantu masyarakat menghadapi dampak Covid-19.
Ada yang bersumber dari Kementerian Sosial, APBD provinsi, bahkan ada instruksi pemerintah pusat untuk mengalokasikan bantuan langsung tunai bersumber Dana Desa (BLT DD).
Masing-masing bansos ini berbeda. Ada yang tunai, ada yang berbentuk bahan pangan. Waktu pengalokasikan dan nominalnya pun berbeda-beda. Ini pasti akan menimbulkan masalah. Ada juga potensi ketegangan antara warga yang tidak puas, dengan perangkat-perangkat di desa yang dianggap terlibat dengan pendataan,” jelasnya.
Karena itulah, Pratikno mengusulkan agar pencairan bansos dari APBD Jepara dilakukan belakangan, setelah melihat pemerataan bantuan dan nominal bantuan-bantuan sosial yang lain. “Tujuannya untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat. Caranya APBD kabupaten digunakan untuk menutup yang belum mendapatkan maupun maupun menutup nominal bantuan agar sama,” pintanya
Kalau antar sumber bansos ada beda nominal, fungsikan APBD kabupaten untuk menutup agar nominalnya sama,” pinta Pratikno.
Jika tepat alokasi dan distribusinya, dana yang dialokasikan APBD kabupaten cukup untuk menutup kebutuhan ini. Namun ia mengaku sampai saat ini pimpinan DPRD belum diberi drafnya, kata Pratikno
Hadepe