SUKOHARJO (SUARABARU.ID) – Penyaluran sembako pada masyarakat terdampak virus Covid-19 juga dilakukan DPRD kabupaten Sukoharjo. Wakil rakyat mendapatkan kuota menyalurkan bantuan sembako sebanyak 10.000 paket. Isi paket yang diberikan sama dengan paket sembako dalam program Jaring Pengaman Sosial (JPS) Pemkab senilai Rp200 ribu/paket.
Ketua DPRD Sukoharjo, Wawan Pribadi mengatakan, warga penerima di luar yang sudah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS yang jadi acuan Pemkab. “Khusus untuk DPRD, data penerima berdasakan aspirasi yang masuk ke masing-masing anggota,” jelas Ketua DPRD Sukoharjo, Wawan Pribadi, Selasa (28/4/2020).
Warga yang diberi bantuan sembako tetap diprioritaskan warga kurang mampu di luar data yang ada. Sebab selama ini banyak masukan ke anggota DPRD masih terdapat warga miskin yang belum masuk dalam data. Untuk itu, penyaluran sembako oleh anggota DPRD diberikan pada warga kurang mampu lain yang belum masuk dalam data.
Karena itu Setiap anggota mendapatkan jatah 200 paket kecuali pimpinan fraksi dan pimpinan DPRD.
“Paket sembako akan disalurkan di daerah pemilihan (dapil) masing-masing atau domisili anggota DPRD,“ kata Wawan Prribadi.
Yang jelas, bantuan nanti diharapkan tidak tumpang tindih dengan penerima yang sudah diberikan oleh Pekab.
Soes-trs