JAKARTA (SUARABARU.ID) – Pemerintah, melalui Kementerian Pertanian di Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) serta Bulog, didesak segera melakukan tindakan nyata untuk menyelamatkan nasib para peternak ayam di Tanah Air.
Demikian ditegaskan Anggota Komisi IV DPR-RI, Drs Hamid Noor Yasin MM, Minggu (26/4), terkait dengan nasib para peternak ayam di Tanah Air, yang saat ini sedang dalam kondisi sangat kritis. Tingginya beaya produksi dan rendahnya harga jual ayam, menjadikan nasib para peternak pada kolaps, tidak mampu bertahan melangsungkan usahanya.
Kasus para peternak ayam yang membuang ribuan ekor ayam piaraannya di Lapangan Karang, Kota Gede, Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta, yang belakangan viral di media sosial (Medsos), merupakan potret riil akan nasib peternak yang tidak lagi mampu melanjutkan proses keberlangsungan usaha ternaknya.
Alternatif Pengganti
Menyikapi hal tersebut, Hamid yang merupakan Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR-RI (A-441), mendesak agar pemerintah melalui Kementerian Pertanian di Direktorat Jenderal PKH dan Bulog, segera mengembangkan potensi daging ayam sebagai alternatif pengganti sementara pemenuhan kekurangan daging sapi atau kerbau.
Langkah tersebut, tandas Hamid, kiranya seperti langkah pemerintah melalui Kementan dan Bulog, yang pada masa wabah Corona Virus Disease (Covid)-19 ini, mengembangkan stok pangan alternatif berupa sagu, jagung atau singkong, sebagai pengganti makanan pokok beras.
”Saat ini, para peternak ayam di Tanah Air sedang dalam kondisi yang sangat kritis, karena bernasib sulit untuk melangsungkan proses usahanya,” tegas Hamid Noor Yasin. Keadaan ini, tambah Hamid, sebenarnya sudah berlangsung sejak 2018 atau sekitar dua tahun lalu, dimana harga ayam hidup (livebird) terus anjlok.
Bahkan, harga jualnya berada di level Rp 5 ribu sampai Rp 10 ribu per Kilogram (Kg). ”Harga ini, jelas sudah tidak masuk akal pada proses usaha, yang modalnya berupa pakan dan segala perawatan menjadi lebih mahal, ketika dibandingkan dengan hasil perolehan panennya,” tegas Hamid.
Lonceng Kebangkrutan
Sebagai legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) IV Jateng (Wonogiri, Karanganyar, Sragen), Hamid, menyebutkan, pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor: 7 Tahun 2020, tentang harga ayam di tingkat peternak, seharusnya berada di level Rp 19 ribu sampai Rp 21 ribu per Kg. Kalau sekarang harga di tingkat perternak hanya sampai Rp 7 ribu per Kg, itu merupakan tanda lonceng kebangkrutan pada usaha peternakan ayam di Indonesia.
‘Kata Hamid, wajar kalau kemudian memicu aksi demonstratif para peternak yang melepaskan ayam-ayam piarannya, dengan alasan satire agar mencari makan sendiri. ”Karena para peternak sudah tidak sanggup lagi memberi makan ternak piaraannya,” jelas Hamid.
Menyikapi lilitan problem para peternak ayam di Indonesia ini, Hamid, menyodorkan alterntif perlunya pemerintah segera mengambil langkah untuk menyelamatkan nasib para peternak ayam, yang secara bersamaan juga dapat memberikan solusi terhadap upaya pemenuhan kebutuhan daging masyarakat.
Saat ini, ungkap Hamid, secara nasional terjadi kekurangan stok daging sapi atau kerbau. Kalau kemudian dilakukan optimalisasi pemanfaatan ayam sebagai alternatif pengganti kekurangan daging sapi dan kerbau, itu kiranya akan menjadi kebijakan yang akan mampu menyelamatkan nasib kelangsungan para peternak di Tanah Air.
Stop Impor
Di sisi lain, menutup celah impor daging sapi dan kerbau, menjadi kebijakan penting, sehingga masyarakat dapat mulai teredukasi bahwa ketika tidak ada daging sapi masih ada daging ayam. Bila pemerintah saat ini sangat urgen untuk menyelamatkan nasib para peternak ayam, solusi jangka pendeknya adalah stop impor daging dari luar.
”Bantu para peternak ayam untuk mendapatkan harga pakan yang wajar dan masuk akal dalam bisinis perunggasan,” tegas Hamid. Saat ini, para peternak ayam di Tanah Air menyerah bukan karena ayamnya tidak terserap pasar. Tapi, mereka dililit nasib karena harga jual ayam terlalu murah, dan tidak lagi sebanding dengan besarnya beaya produksi.
Hamid yang merupakan lgislator PKS dari Dapil IV Jateng, mengatakan, pemerintah telah bekerjasama dengan 15 perusahaan yang bersedia menyerap produk ayam peternak masing-masing sebanyak 4 juta ekor ayam. Tapi, itu masih belum merata memenuhi semua kebutuhan para peternak, terutama di daerah-daerah.
Sangat ironis, karena saat ini sudah banyak dijumpai kebangkrutan usaha peternak ayam pada skala UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah). Yang itu, ditandai dengan kemunculan adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) para pekerjanya.
”Saya berharap, refocussing anggaran Kementerian untuk bekerjasama dengan Pemprov dan Pemda, akan mampu membuat terobosan penyelamatan nasib para peternak ayam di dalam negeri,” tegas Hamid.
Bersamaan itu, Kementerian Pertanian perlu berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan, untuk membertimbangkan pembatasan impor daging. Tujuannya, agar dapat membantu meningkatkan permintaan daging ayam, sebagai alternatif pemenuhan kekurangan daging sapi dan kerbau.
Bambang Pur