WONOSOBO(SUARABARU.ID)-Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Orda Wonosobo mengeluarkan beberapa rekomendasi untuk Pemkab Wonosobo guna percepatan penanganan Covid-19 di daerah.
Rekomendasi bernomor : 2.020/ICMI-WSB/IV/2020 itu disampaikan kepada Bupati Wonosobo, agar segera dilaksanakan untuk membendung semakin merebaknya kasus positif Corona dan penanganan dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Ketua ICMI Orda Wonosobo Samsul Munir Amin, Jumat (24/4), meminta Pemkab setempat untuk terus melakukan langkah-langkah strategis serta memprioritaskan upaya-upaya pencegahan dan penanganan dampak ekonomi Covid-19.
“Pemkab Wonosobo agar memperketat penanganan arus mudik dan pergerakan masyarakat secara persuasif, cermat dan tegas. Menjaga stabilitas keamanan dan ketentraman masyarakat supaya tetap kondusif,” tegasnya.
Stabilitas ekonomi, sambungnya, juga ketahanan pangan dan stabilitas harga sembako di tengah merebaknya Covid-19, harus tetap aman dan terjaga. Sebab, pandemi global Covid-19, tidak saja berdampak pada masalah kesehatan tapi juga dampak sosial ekonomi di masyarakat.
“Semua umat Islam diminta untuk mematuhi protokol kesehatan serta mengindahkan fatwa dan seruan/taushiyah Majelis Ulama Indonesia (MUI) sehingga bisa mempercepat dalam memutus rantai penyebaran Covid-19,” tandasnya.
Edukasi dan Sosialisasi
Menurut Munir, Pemkab Wonosobo dan semua elemen masyarakat
musti terus memberikan edukasi/sosialisasi kepada warga tentang cara menghadapi bahaya Covid-19 melalui baliho, banner, pamflet, buku saku, media massa, media sosial dan video.
“Memberikan santuan paket sembako-masker kepada masyarakat terdampak Covid-19.
Membuat aplikasi yang bisa membantu dan mempermudah produsen lokal (UMKM) dan petani untuk memasarkan produk secara langsung melalui jalinan kerjasama para pihak dan Instansi terkait,” tuturnya.
Selanjutnya, mendorong kepada Dewan Masjid Indonesia (DMI) Wonosobo untuk segera melakukan gerakan para takmir masjid, agar bisa mengambil peran menggerakan potensi dan kepemimpinan arus bawah.
“Gerakan tersebut bisa ditempuh melalui edukasi tentang fikih penanganan wabah Covid-19 agar umat semakin faham dan legowo atas keputusan pemerintah dan fatwa, taushiyah /seruan MUI bersama pimpinan Ormas Islam lainnya,” kata dia.
DMI Wonosobo, tambah Wakil Rektor IV Unsiq Jateng itu, harus terus menggali potensi jama’ah untuk menghimpun dana umat dan mentasarufkan kas masjid baik yang bersumber dari kotak amal maupun sumber dana lainnya.
“Dengan demikian dapat terwujud ketahanan pangan bagi warga/ masyarakat di lingkungan masjid serta sebagian dimanfaatkan untuk ikut memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19,” pungkasnya.
Muharno Zarka-Wahyu