JEPARA(SUARABARU.ID) – Akibat dampak penyebaran virus corona, setidak-tidaknya 240 ribu warga Jepara direncanakan akan mendapatkan bantuan jaring pengamanan sosial (JPS).
Bantuan tersebut berasal dari pemerintah pusat 71 ribu orang, pemerintaah provinsi 73 ribu orang, alokasi dana desa 45 ribu orang dan sisanya dari pemerintah kabupaten Jepara sekitar 51 ribu orang.
Hal tersebut diungkapkan oleh Plt Bupati Jepara Dian Kristiandi kepada wartawan di ruang kerjanya. Namun untuk alokasi dana desa kami masih menunggu data dari pemerintahan desa, tambahnya.
Ia juga menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Jepara mengalokasikan anggaran sebanyak Rp200 miliar untuk penanganan covid-19.
“Secara garis besar dana tersebut akan digunakan untuk penanganan kesehatan Rp 12 miliar, jaring pengaman sosial sebesar Rp137 miliar dan untuk pemulihan ekonomi masyarakat Rp 40 miliar,” ujar Dian Kristiandi.
Dana sebesar Rp. 200 miliar yang dianggarkan untuk penanganan covid-19 dan dampak-dampak ekonominya tersebut berasal dari relokasi angggaran APBD tahun 2020. “Dengan demikian akan ada perubahan kegiatan yang telah direncanakan,” ungkap Plt Bupati Jepara.
Terkait dengan dana sebesar Rp. 200 miliar tersebut Dian Kristiandi berharap dapat sesuai dengan peruntukannya. Oleh sebab itu disamping pengawasan fungsional melalui lembaga pengawasan yang ada, kami berharap masyarakat ikut mengawasi penggunaan dana ini.
Setelah hampir dua bulan merebaknya virus corona di Indonesia, bantuan pemerintah baik dari pusat, provinsi , kabupaten dan desa sampai saat ini berlum diterima oleh masyarakat.
Untuk dana desa Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) masih menggarap petunjuk teknis (juknis), terkait realokasi Dana Desa.
Hadepe-trs