GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Empat pemuda diamankan petugas Polsek Karangrayung karena melakukan pesta minuman keras, di sebuah rumah, di Dusun Pondok, Desa Dempel, Karangrayung,Selasa.
Penangkapan keempat pemuda ini berawal dari laporan masyarakat yang sudah geram dengan kelakuan mereka. Bukannya berada di rumah untuk melakukan social distancing, para pemuda ini justru mabuk-mabukan.
“Anak-anak ini sudah diperingati warga, tapi pada tidak manut. Akhirnya, dapat laporan dari warga, kami langsung datang ke lokasi dan melakukan penindakan,” jelas Kapolsek Karangrayung, AKP Lamsir, Rabu (22/4/2020).
Kapolsek menyayangkan, di tengah pandemi corona, keempat pemuda ini justru melakukan pesta miras. Mereka tak mengindahkan anjuran pemerintah untuk social distancing dan phsycal distancing demi memutus rantai covid-19. Keempat pemuda ini akhirnya digelandang ke Mapolsek Karangrayung untuk diberikaan pembinaan.
“Di saat pemerintah sedang gencar-gencarnya mengatasi masalah terkait Covid-19, pemuda-pemuda ini bukannya membantu aparat polisi dan desa dalam menangani musibah malah minum-minuman keras.”
“Seharusnya kalian sebagai anak muda membantu menjaga posko-posko, ditambah banyak napi yang dikeluarkan dari Lembaga Pemasyarakatan karena asimilasi terkait covid-19, itu perlu antisipasi atau waspada,” tegas AKP Lamsir saat melakukan pembinaan.
Usai dibina, keempat pemuda ini diminta membersihkan diri dan mengambil air wudhu untuk shalat maghrib bersama Kapolsek. Dalam shalat tersebut, seorang dari mereka langsung meneteskan air matanya berkali-kali.
Setelah ditanya, pemuda tersebut teringat orang tuanya yang sudah meninggal. Ia menyesal, saat orang tuanya masih hidup, belum sempat memberikan kebahagiaan untuk mereka. “Alhamdulillah, mereka pemuda- pemuda sudah saya ajak shalat magrib. Usai shalat maghrib, ada salah satu pemuda yang menangis karena teringat orang tuanya yang sudah meninggal,” tutup AKP Lamsir.
Hana Eswe-trs