DEMAK (SUARABARU.ID)- Takmir Masjid Agung Demak merencanakan Shalat Tarawih di bulan Ramadan nanti. Dalam pelaksanaan Tarawih tidak seperti biasanya, namun dengan menyingkat waktu.
Yang biasanya membaca bacaan ayat-ayat panjang, tetapi di masa pandemi Covid-19 ini, akan dipersingkat dengan bacaan ayat-ayat pendek. Hal itu seperti yang terungkap dalam rapat yang diselenggarakan takmir masjid beberapa waktu lalu.
BACA JUGA : Jokowi Larang Seluruh Masyarakat Pulang Kampung
Rapat yang digelar takmir dihadiri unsur MUI Demak, NU, PCNU, Rois Syuriah NU dan beberapa tokoh penting lainnya, di kantor takmir setempat. Hasil keputusan rapat menyebutkan, untuk pelaksanaan Tarawih di Masjid Agung Demak, tetap diselenggarakan pada masa pandemi Covid-19.
Namun demikian, tetap menerapkan protokol kesehatan sebagaimana pelaksanaan Shalat Jumat yang sudah berjalan.
Salah satu Takmir Masjid Agung Demak, M Harso saat dihubungi Selasa (21/4/2020) mengatakan, berkaitan dengan pelaksanaan Tarawih, pihaknya telah menyiapkan Satgas Protokol Kesehatan di Masjid Agung Demak.
Satgas itu meliputi tim dari Dinas kesehatan, Puskesmas, Polres, Kodim, Satpol PP, Banser dan relawan, yang nantinya bertugas memeriksa kesehatan jamaah Tarawih,” jelasnya.
30 Juz
Ditambahkan dia, meski tetap dilakukan Tarawih, namun jamaah wajib menaati aturan yang telah diberlakukan, terkait protokol kesehatan Covid-19.
”Menyangkut teknis Tarawih, juga akan dipersingkat waktunya dengan bacaan ayat-ayat pendek. Seperti yang dilakukan selama Tarawih di Bulan Ramadan, biasanya menggunakan ayat Alquran satu juz untuk tiap pelaksanaan shalat. Sehingga total ada 30 juz selama pelaksanaan Tarawih selama satu bulan,” tukas Harso.
Meskipun nantinya ada larangan dari pihak berwenang, dalam hal ini Pemerintah jika kondisinya lebih memburuk, pihak takmir tetap akan menyelenggarakan Tarawih, meskipun hanya dilakukan dua orang dari internal masjid. Hal ini dimaksudkan, agar pelaksanaan Tarawih tetap ada dan terlaksana di Masjid buatan Walisongo itu.
Rudy-Riyan